PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.901 peraturan dalam 0,033 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2016
Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil
Mencabut :
  1. PP No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1970
Pelaksanaan Sensus Penduduk 1971

Kependudukan dan Perkawinan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2017
Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang Dalam Kegiatan Ekspor dan Impor

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1969
Penyediaan Wilayah Kuasa Pertambangan Kepada Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina)

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Mencabut Kepres No 577 Tahun 1961; Mencabut Kepres No 578 Tahun 1961; Mencabut Kepres No 117 Tahun 1963; Mencabut Kepres No 118 Tahun 1963; Mencabut Kepres No 16 Tahun 1964; Mencabut Kepres No 17 Tahun 1964; Mencabut Kepres No 18 Tahun 1964; Mencabut Kepres No 169 Tahun 1964; Mencabut Kepres No 120 Tahun 1968 Jo. Kepres No 15 Tahun 1968.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1958
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 104) Tentang Perizinan Pelayaran

Perikanan dan Kelautan Transportasi Darat/Laut/Udara Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 5 Tahun 1964 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Mengubah :
  1. PP No. 47 Tahun 1957 tentang Perizinan Pelayaran
Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1968
Pengembalian N.V. Essence Indonesia Kepada Pemiliknya

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1952
Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 4 Tahun 1950, Mengenai "Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden, Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 4 Tahun 1950 tentang Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden. Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat
Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1974
Perusahaan Umum "Pembangunan Perumahan Nasional"

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1988 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang
Mengubah :
  1. PP No. 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang
Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1980
Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan