BIAYA CETAK KTP DAN AKTA CATATAN SIPIL - RETRIBUSI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.45, TLD NO....
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 09 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK
KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, pengurusan
dan penertiban Dokumen Kependudukan tidak dipungut
biaya.
UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; Perpres No.26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No.112.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil.
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KECAMATAN KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati, perlu membentuk kantor kecamatan kabupaten Buol;
Bahwa pembentukan susunan organisasi dan tata kerja kantor kecamatan yang dibentuk berdasarkan PP No. 8 Tahun 2003 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah perlu penataan kembali karena belum cukup memberikan pedoman yang menyeluruh bagi penyusunan dan pengendalian organisasi perangkat daerah yang dapat menangani seluruh urusan pemerintahan, sehingga perlu dicabut dan dibentuk Perda yang baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan tata kerja kantor kecamatan kabupaten Buol.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 43 Tahun 1999; UU RI No, 28 Tahun 1999; UU RI No. 51 Tahun 1999; UU RI No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP RI No. 38 Tahun 2007; PP RI No. 41 Tahun 2007.
Dalam peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan tata kerja kantor kecamatan kabupaten Buol. Diatur tentang kedudukan dan tugas; susunan organisasi; tata kerja; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
Perda No. 6 Tahun 2007
6 Halaman, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kegiatan partai politik dengan penguatan kelembagaan serta peningkatan peran dan fungsi partai politik di Kabupaten Buol dan sebagai landasan Hukum bantuan partai politik;
Bahwa PP No. 29 Tahun 2005 tentang bantuan keuangan partai politik dinyatakan tidak berlaku dengan terbentuknya PP No. 5 Tahun 2009 yang diubah terakhir dengan PP No. 83 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik maka perlu menetapkan Perda tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 83 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penghitungan bantuan keuangan; penganggaran dalam APBD; Pengajuan bantuan keuang parati politik; verifikasi kelengkapan administrasi partai politik; penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik; penggunaan bantuan keuangan partai politik;laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Perda Kabupaten Buol No. 08 Tahun 2008.
7 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dengan diserahkannya pengelolaan bea perolehan hak atas tanah (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada kabupaten/ kota maka tugas dan beban kerja dimasing-masing bidang pada strktur organisasi pada dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam mewujudkan hasil yang berkualitas dan profesional tidak akan terkesan secara maksimal oleh karena itu diadakan perubahan, penambahan dan penyesuaian terhadap bidang-bidang pada dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten buol;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah No. 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah kabupaten buol.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol No. 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Buon No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Buol No. 19 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Buol No. 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah kabupaten buol diubah sebagai berikut: ketentuan pasal 19 ayat (1) ditambah 1( satu) huruf yakni huruf g dan 1 (satu) ayat yakni ayat (6) serta ayat (1) huruf e dan huruf f, ayat (2) huruf b, ayat (4) huruf c, ayat (5) huruf a, huruf b dan huruf c diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
4 Halaman, lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Peiaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buoi Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Buoi Nomor 13 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban peiaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa desa memiliki kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan hak asal usul, adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat desa;
Bahwa desa untuk membiayai pelaksanaan kewenangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dianggarkan dalam APB Desa;
Bahwa dalam rangka pengelolaan APB desa secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu adanya pengaturan tentang pengelolaan keuangan desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Keuangan desa; sumber pendapatan desa; pelaksanaan anggaran; anggaran pendapatan dan belanja desa dan pembinaan atau pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kabupaten Buol No. 17 Tahun 2001.
14 halaman, Penjelasan: 5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.83 Tahun 2015; Permendagri No.84 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perangkat Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perangkat desa, kedudukan, tugas dan fungsi, pengangkatan perangkat desa, alih jabatan perangkat desa, larangan bagi perangkat desa, pemberhentian dan pemberhentian sementara perangkat desa, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perauran Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2006 Tentang Tata cara
Pengangkatan Perangkat Desa.
Penjelasan : 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.50, TLD NO.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf b UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan jenis retribusi jasa umum yang dipungut oleh Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan dan tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, sanksi administratif, insentif pemungutan, kadaluwarsa dan penghapusan piutang retribusi, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 29 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Penjelasan : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/No. 25, TLD No.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf f dan Pasal 156 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Buol No. 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 05 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; Golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; tata cara penagihan; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; sanksi administratif; peninjauan tarif retribusi; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
14 halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD/2015/No.52, TLD No. 0062
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2004, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Buol.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Peraturan DPRD Kabupaten Buol No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Buol dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD; belanja pimpinan dan anggota DPRD; Belanja penunjang kegiatan DPRD; Pengelolaan keuangan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda No.03 Tahun 2005
11 Halaman, Penjelasan : 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat