APBD - Kabupaten Tojo Unauna - Tahun anggaran 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.11, TLD NO.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan dan kemampuan Pendapatan Daerah yang berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp1.050.415.681.953,00, anggaran belanja sebesar Rp1.091.091.171.138,19, dan anggaran pembiayaan sebesar Rp40.675.489.185,19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
5 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2011
bahwa untuk pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diperlukan pengaturan kembali tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan Petani dalam pengelolaan irigasi, Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai air, serta terjaganya keberlanjutan sistem irigasi;
bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una masih mengandalkan lahan pertanian dan persawahan sebagai mata pencaharian;
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, dipandang perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Irigasi yang merupakan salah satu kewenangan Kabupaten Tojo Una-Una;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Irigasi;
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No,25 Tahun 2004; UU No,32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. Nomor 33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No,28 Tahun 1985; PP No.35 Tahun 1991; PP No.27 Tahun 1999; PP No.20 Tahun 2006; PP No, 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Irigasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas, maksud dan tujuan; pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; pembentukan kelembagaan pengelolaan irigasi; wewenang dan tanggung jawab pelaku (lembaga) pengelola irigasi; partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; pemberdayaan; pengelolaan air irigasi; pengembangan jaringan irigasi; pengelolaan jaringan irigasi; pengelolaan aset irigasi; pembiayaan; alih fungsi lahan beririgasi; koordinasi pengelolaan sistem irigasi; pengawasan; larangan-larangan; tata cara penyelesaian sengketa; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
27 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No. 3,Seri D Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam suatu Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
4 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2005/No.27,Seri D Nomor 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BANANO DI WILAYAH KECAMATAN TOJO
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 01 / KDU / III/2003 Tertanggal 3 Maret 2003 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Banano Di wilayah kecamatan Tojo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN UEMALINGKU DI KECAMATAN AMPANA KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk kelurahan pada Lingkungan III Kelurahan Uentanaga Atas;
bahwa lingkungan III memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Uemalingku di Kecamatan Ampana Kota;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 25 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPembentukan Kelurahan Uemalingku di Kecamatan Ampana Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10, TLD NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa bidang ketenagakerjaan merupakan bidang terkait dengan bidang-bidang kehidupan dan pembangunan lainnya serta terhubung dengan kesejahteraan hidup layak warga masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una berwenang menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang ketenagakerjaan; bahwa tenaga kerja di Kabupaten Tojo Una-Una belum sepenuhnya memiliki keterampilan yang memadai untuk memasuki pasar kerja yang tersedia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 21 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 2 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2004; PP Nomor 31 Tahun 2006; PP Nomor 46 Tahun 2008; Perpres Nomor 21 Tahun 2010; Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013; Perda Sulteng Nomor 13 Tahun 2009; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik material maupun spiritual. Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
30 halaman; Penjelasan 8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2015
apbd perubahan - tojo unauna - tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2015/NO.6, TLD NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 903/489/BPKAD-GST/2015 tanggal 26 Agustus 2015 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peratuan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 37 Tahun 2014; Perda Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan dan kemampuan Pendapatan Daerah yang berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
10 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BINANGUNA DI KECAMATAN UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Binanguna;
bahwa Dusun Binanguna Desa Una-Una Kecamatan Una-Una dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Binanguna di Kecamatan Una-Una;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Binanguna di Kecamatan Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Perangkat Daerah mengenai Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una - Una perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una -Una.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimna telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebgaimana telah diubah dnegan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una -Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang lembaga teknis daerah; unit pelaksana teknis; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 20 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 19 Tahun 2005
15 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN LABIABAE DI KECAMATAN AMPANA KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk kelurahan pada Lingkungan I Kelurahan Ampana;
bahwa lingkungan I memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Labiabae di Kecamatan Ampana Kota;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 12 Tahun 2008 ; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 25 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Labiabae di Kecamatan Ampana Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat