Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting;
b. bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara Pemerintah Kabupaten Seluma, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang penurunan angka stunting terintregrasi di Kabupaten Seluma belurn dapat rnengakornodasi upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara efektif sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Percepatan Penurunan Stunting;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukornuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4226);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5603);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga Berencana dan system informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu lbu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
8. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 ten tang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2010 tentang Pedoman Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 383);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Standar Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur dan Ibu Hamil;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Standar Kapsul Vitamin A bagi Bayi, anak Balita dan Ibu Nifas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 441);
15. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 201 7, Ten tang Persalinan di Fasilitas Kesehatan, Inisiasi Menyusui Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif;
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kawasan tanpa rokok.
PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang penurunan angka stunting terintegrasi
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 08 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMANOMOR 49 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang efisien dan efektif, perlu ditetapkan Standar Biaya Masukan;
b. bahwa dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa untuk tertib adminsitrasi perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf pada huruf a dan hufuf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seluma;
1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 te~tang Pembagian Urusan Pemerintah antara. Pemenntah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemen~tah Daer8? Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022;
STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI SELUMANOMOR 49 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2022
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DALAM KONDISI BENCANA NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Seluma Nomor 2 Tahun 2015
tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 2 Tahun
2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan,
pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu di
atur petunjuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Serentak;
B. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan
kepala desa, perlu melakukan penegakan protokol
kesehatan untuk mencegah_ aktivitas yang
menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus
Disease 2019 yang membahayakan kesehatan
masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma;
C. bahwa untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Serentak dalam kondisi bencana Nonalam Corona
Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Seluma
perlu di tetapkan Petunjuk Pelaksanaan;
D. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Seluma,
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma
dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4266};
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Oerubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495};
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional,
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihnan Kepala Desa
(Lembaran Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1409};
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015
tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 1 Tahun
2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015 tentang Tata cara
Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015
tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di
Wilayah Kabupaten Seluma;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa,
16. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XII /2015;
PEMILIHAN KEPALA DESA; DESA YANG MELAKSANAKAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK; TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK; PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH SELUMA; PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
106
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa;
c. bahwa berdasarkan lampiran angka VII Provinsi Bengkulu kode 1705 Kabupaten Seluma Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.97 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, rincian Dana Desa menurut Desa Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petrubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor260);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Repu blik Indonesia Tah un 2018 N omor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 / PMK.07 / 202 1 Tah un 2021 ten tang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
12. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma;
13. Peraturan Bupati Seluma Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2022
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI WILAYAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a. bahwa sampai saat ini masih terjadi Pandemi COVID-19, yang merupakan bencana nonalam di dunia, yang berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian,aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu diatur protokol kesehatan dalam aktivitas pemerintahan dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 140- 785 Tahun 2021 ten tang Penetapan Penundaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2021;
c. bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2022 yang dapat melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19, penyelenggaraan Pernilihan Kepala Desa Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19;
d. bahwa sebagai pedoman penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2022 perlu diatur dalam Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ten tang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)sebagai Bencana Nasional;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/ 2020 ten tang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus Disease 2019 (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma;
16. Peraturan Bupati Seluma 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seluma 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma;
PEMILU KEPALA DESA; PENANGANAN COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 2 Tahun 2022
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID 19
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID 19
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 telah diatur dalam Peraturan Bupati Seluma Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Seluma Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/7183/SJ tersebut; c. bahwa untuk dimaksud pada memenuhi pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447); 6. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9) Sebagai Bencana Nasional; 7. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 ten tang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326); 10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 / MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi; 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 12. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Penanganan Covid-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
-
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat