Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. Bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. Bahwa pemerintah Kabupaten Seluma berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarustamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan daerah yang responsife terhadap kebutuhan anak;
1. UU No. 4 Tahun 1979
2. UU No. 39 Tahun 1999
3. UU No. 1 Tahun 200
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 23 Tahun 2004
6. UU No. 21 Tahun 2007
7. UU No. 11 Tahun 2012
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. UU No. 17 Tahun 2016
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 4 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011
14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011
15. Perda Kab. Seluma No. 1 Tahun 2016
Pasal 3 :
Tujuan kebijakan KLA adalah :
a. Meningkatkan komitmen pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli anak, untuk memenuhi serta melayani kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak;
b. Mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana, prasarana yang ada pada Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan dalam mewujudkan hak anak; dan
c. Mengimplementasikan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA,PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2018
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 17 Tahun 2014
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 71 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA NIUR KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Niur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Niur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, perlu di tetapkan batas Desa Niur secara pasti di kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas / Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut No. SK.784 / Menhut-II/2012
13. Perda No. 7 Tahun 2005
14. Perda No. 9 Tahun 2009
15. Perda No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Ddesa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan Kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 175 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PAGAR KECAMATAN ULU TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 175, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 175
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pagar Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Pagar Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Pagar secara pasti di kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa / Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Thaun 2016
12. Kemenhut No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan penegasan batas desa : penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk Menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memehuni aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 103 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA LUBUK TERANG KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pengesahan Batas Desa Lubuk Terang Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan ,membrikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa lubuak terantang kecamatan lubuak sandi kebupaten seluma perlu ditetapkan batas Desa lubuak terantang secara pasti di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa ,Bupati/walikota menetapkan peraturan Bupati tentang penegasan Batas Desa /Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 1014
7.PP RI No. 38 Tahun 2007
8.PP RI No. 78 pTahun 2007
9.Permendagri No.76 Tahun 2012
10.Permendagri No. 49 Tahun 2013
11.Permendagri No. 56 Tahun 2015
12.Permendagri No. 45 Tahun 2016
13.Keputusan Menhut No.SK.784/Menhut –II/2012
14.Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
15.Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
16.Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilaya suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 216 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA CUGUNG LANGU KECAMATAN SEMIDANG ALAS KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 216, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 216
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cugung Langu Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Cugung Langu Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Cugung Agung secara pasti di Kecamatan Semidang Alas Kabupaten SelumaProvinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasrkan ketentuan Baba V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 69 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KUTI AGUNG KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja Kebupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Kuti Agung secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 49 Tahun 2013
11. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
12. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
13. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
14. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
15. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
16. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma Nomor 032-566
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 167 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA GIRI NANTO KECAMATAN ULU TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 167, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Giri Nanto Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Giri Nanto Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Giri Nanto secara pasti di Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 139 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DUSUN BARU KECAMATAN ILIR TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 139, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 139
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Dusun Baru secara pasti di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupate/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 122 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KELURAHAN DUSUN BARU KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Penimbangan :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasn dan kepastian hukum terhadap batas kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma Kabupaten seluma , perlu ditetapkan batas kelurahan Dusun Baru secara pasti di kecamatan Seluma Provinvsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 Ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedomoan penetapan dan penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetakan peraturan bupati tentang penetapan Batas Desa/Kelurahan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. UU No. 38 Tahun 2007
8. UU No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
13. Perda kab. Seluma No. 13 Tahun 2013
14. Perda kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan penegasan Batas Kelurahan :
Penetapan dan penegasan batas Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat