PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KELURAHAN DUSUN BARU KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- Penimbangan :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasn dan kepastian hukum terhadap batas kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma Kabupaten seluma , perlu ditetapkan batas kelurahan Dusun Baru secara pasti di kecamatan Seluma Provinvsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 Ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedomoan penetapan dan penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetakan peraturan bupati tentang penetapan Batas Desa/Kelurahan
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. UU No. 38 Tahun 2007
8. UU No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
13. Perda kab. Seluma No. 13 Tahun 2013
14. Perda kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
- Pasal 2
Tujuan penetapan dan penegasan Batas Kelurahan :
Penetapan dan penegasan batas Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
- 8 Halaman
|