penetapan dan penegasan batas desa karang dapo kecamatan semindang alas maras kabupaten seluma
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 244, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 244
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Karang Dapo Kecamtan Semidang ALas Maras Kabupatemn Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Karang Dapo secara pasti di Kecamatan Semindang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Pereturan Bupati Tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 TAHUN 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 78 Tahun 2007
9.PEMENDAGRI No. 76 Tahun 2012
10.PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11.PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12.KEMENHUT No. SK.784 / Menhut-II/2012
13.PERDA No. 7 Tahun 2005
14.PERDA No. 9 Tahun 2009
15.PERDA No. 2 Tahun 2013
Tujuan Penetapan dan Penegsan Batas Desa:
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bertujan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 20 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dibidang lingkungan hidup dan kehutanan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Mencabut :
1. Perbup No. 34 Tahun 2010
2. Perbup No. 27 Tahun 2010
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 49 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu perubahan pengaturan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu perubahan pengaturan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Seluma;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Peraturan Meneteri Ketenagakerjaan RI No. 29 Tahun 2016
7. Permendagri No. 100 Tahun 2016
8. Instruksi MEnadgri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
Pasal 1 :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 31) diubah sebagai berikut :
1. BAB III SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH, Bagian Kedua Dinas Tipe B Pasal 15 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g diubah dan setelah huruf g ditambah satu huruf yaitu huruf h
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 171 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA MUARA NIBUNG KECAMTAN ULU TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 171, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 171
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Muara Nibung Kecamtan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
A. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Muara Nibung Kecamatan Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, perlu di tetapkan batas Desa Muara Nibung secara pasti di kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
B. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab. V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan penegasan Batas Desa,Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa / Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Kemenhut No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan penegasan Batas Desa : Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 183 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KELURAHAN BUNG MAS KECAMATAN SELUMA TIMUR KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 183, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 183
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Bung Mas Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Kelurahan Bunga Mas secara pasti di Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
13. Perda Kab. Seluma No. 13 Tahun 2009
14. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 89 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATS DESA PADANG PELASAN KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Bats Desa Padang Pelasan Kecamatan Air Periukan Kabupaten SEluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Padang Pelasan kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Padang Pelasan secar pasti di kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu:
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 Ayat(3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan Batas Desa/Kelurahan
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP RI No. 38 Tahun 2007
8.PP RI No. 78 Tahun 2007
9.Permendagri No. 76 Tahun 2012
10Permendagri No. 49 Tahun 2013
11Permendagri No. 45 Tahun 2015
12Keputusan menhut No. SK.784/Menhut-II/2012
13Perda kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14Perda Kab. Seluma N0.9 Tahun 2009
15Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa:
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 219 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KAYU ELANG KECAMTAN SEMIDANG ALAS KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 219, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 219
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kayu Elang Kecamtan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma,perlu ditetapkan batas Desa Kayu Elang secara pasti di Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kabupaten Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kabupaten Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kabupaten Seluma No. 2 Tahun 2013
Tujuan penetapan dan penegasan batas desa, penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 94 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TALANG ALAI KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Talang Alai secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kepastian dan kejelasan hukum terhadap batas wilaya suatu Desa yang memenuhi aspekteknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 85 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATaS DESA KUNGKAI BARU KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Bats Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Kungkai Baru secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2018
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perumahan dan kawasan permukiman serta perhubungan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat