KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAA SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksana.kan ketentuan Pasal 7 ayat
(5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga, bahwa Jakstrada
Kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan
Bupati/Walikota;
b.bahwa untuk memenuhi Ketentuan sebagaimana di maksud pada huruf a perlu di tetapkan Peraturan Bupati Seluma;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
5. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017
6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018
MENGATUR MENGENAI KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAA SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA, DIATUR JUGA TERKAIT ARAH JAKSTRADA, PENYELENGGARAAN JAKSTRADA, DAN PENDANAAN, DISERTAI LAMPIRAN TABEL TARGET PENGURANGAN DAN PENANGANAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 224 Tahun 2017
penetapan dan penegasan batas desa nanjungan kecamatan semindang alas kabupaten seluma
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 224, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 224
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Nanjungan Kecamatan Semidang Alas kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Nanjungan Kecamatan Semindang Alas Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Nanjungan secara Pasti di Kecamatan Semindang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. berdasarkan ketentua Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 78 Tahun 2007
9.PEMENDAGRI No. 76 Tahun 2012
10.PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11.PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12.KEMENHUT No. SK.784/Menhut-ll/2012
13.PERDA No. 7 Tahun 2005
14.PERDA No. 9 Tahun 2009
15.PERDA No. 2 Tahun 2013
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 84 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KEBAN AGUNG KECAMATAN AIR PRIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Keban Agung Kecamatan Air Priukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Keban Agung secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Sehubungan Dengan Adanya Perkembangan yangh Tidak Sesuai dengan Asumsi Kerangka Ekonomi Daerah dan Kerangka Pendanaan,Prioritas dan sasaran Pembangunan,Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah dan Keadaan yang Menyebabkan Saldo Anggaran Lebih Dari Tahun Anggaran Sebelumnya Harus digunakan untuk Tahun Berjalan,dan Adanya Pergeseran Pagu Kegiatan Antar Perangkat Daerah,Penambahan Kegiatan Baru,Penambahan atau Pengurangan Target Kinerja dan Pagu Kegiatan,Maka Perlu Melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
b. Peraturan Bupati Seluma Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Sebelumnya Telah ditetapkan dengan Peraturan Bu[ati Seluma NOmor 42 Tahun 2017
c.sesuai ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan ,Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah , bahwa Perubahan RKPD dan Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menujukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi: Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana Program RKPD berkenaan; dan /atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk berjalan;
d. berdasarkan ketentuan dalam Pasal 286 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Pemerintah Daerah bahwa Rancangan Perkada sesuai Pasal 345 ayat (6) tentang Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk di tetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD
1. UU No.3 Tahun 2003
2. UU No.17 Tahun 2003
3. UU No.1 Tahun 2004
4. UU No.25 Tahun 2004
5. UU No.33 Tahun 2004
6. UU No.17 Tahun 2007
7. UU No.23 Tahun 2014
8. PP No.55 Tahun 2005
9. PP No.58 Tahun 2005
10. PP No.8 Tahun 2006
11. PP No.39 Tahun 2006
12. PP No.40 Tahun 2006
13. PP No.3 Tahun 2007
14. PP No.8 Tahun 2008
15. Peraturan Presisen No.2 Tahun 2014
16. PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006
17. PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015
18. PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017
19. PERMENDAGRI No.23 Tahun 2018
20. PERDA No. 5 tahun 2005
21. PERDA No. 6 tahun 2016
22. PERDA No. 8 tahun 2016
Sistem Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum pada lampiran Peraturan Bupati ini yang terdiri dari 1 Buku meliputi:
BAB I: PENDAHULUAN
BAB II: EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAI DENGAN TRIWULAN KE DUA
BAB II:KERANGKAH EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV: SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BABN V: RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2007 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, terdapat beberapa perubahan yang sangat mendasar terutama Staf Ahli yang wajib di daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: uu 8/1974; uu 3/2003; uu 32/2004; pp 38/2007; pp 41/2007; DAN pERMENDAGRI 57/2007.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma. Sekretaris Daerah Kabupaten mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Daerah. Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD Kabupaten. Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang Sekretaris yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati dengan persetujuan Pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 259 Tahun 2017
penetapan dan pengesahan batas desa talang beringin kecamatan talang semindang kab. seluma
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 259, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 259
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang ALas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasandan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Beringin Kecamatan Semindang Alas Maras Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Talang Beringin secara pasti di Kecamatan Semindang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
b.berdasarkan ketentuan Bab V Pasl 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 1 Tahun 2004
5.PERDA No. 43 Tahun 2008
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 20 Tahun 1968
9.PP No. 78 Tahun 2007
10.PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11. PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12. KEMENHUT No. SK.784/Menhut-II/ 2012
14. PERDA No. 9 Tahun 2009
15. PERDA No. 2 Tahun 2013
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 21 Tahun 2019
Petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma perlu ditetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 12 Tahun 2011
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 79 Tahun 2005
6. PP Nomor 38 Tahun 2007
7. PP Nomor 43 Tahun 2014
8. Permendagri Nomor 7 Tahun 2008
9. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
11. Perda Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015
12. Perda Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015
13. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XIII/2015
Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Seluma dilakukan secara bergelombang. Tata cara, pembiayaan dan lain halnya diatur dalam Perbup Seluma Nomor 21 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
Perbup Seluma Nomor 37 Tahun 2017
100
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2019
PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan Pasal 148 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah Pejabat Daerah Kabupaten/Kota;
c. bahwa sebagai Pejabat Daerah maka biaya perjalanan Dinas Anggota DPRD Kabupaten/Kota disetarakan dengan biaya Perjalanan Dinas PNS dengan Eseleon tertinggi di Kabupaten/Kota yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten / Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf c perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
MENGATUR MENGENAI PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP, DISERTAI DIATUR TERKAIT PRINSIP PERJALANAN DINAS, BIAYA PERJALANAN DINAS, TATA CARA PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS, PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENGENDALIAN INTERNAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Seluma Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perjalanan Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma (Berita. Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2015 Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 166 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 166, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 166
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Banyu Kencana Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Banyu Kencana Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Banyu Kencana secara pasti di Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 ayat (3) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Pengesahan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No.26 Tahun 2007
4. UU No.43 Tahun 2008
5. UU No.6 Tahun 2014
6. UU No.23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No.78 Tahun 2007
9. PERMENDAGRI No.76 Tahun 2012
10.PERMENDAGRI No.56 Tahun 2015
11.PERMENDAGRI No.45 Tahun 2016
12.KEMENHUT No. SK.784/Menhut-II Tahun 2012
13.PERDA No. 7 Tahun 2005
14.PERDA No. 9 Tahun 2009
15.PERDA No. 2 Tahun 2013
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasipemerintah, memberikan kejelasn dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Seluma No. 15 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Seluma sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab, maka perlu mengatur dan menata kembali struktur organisasi dan tata kerja dinas dilingkungan pemerintah Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 15 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma
Dasar Hukum: UUD 1945; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 79/2005; PP 38/2007; PP 41/2007; dan Permendagri 57/2007.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 15 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2007 Nomor 15) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat