Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala adalahpengelolaan keuangan daerah yangtertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan,kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa perlunya penyesuaian sistem akuntansi pemerintah daerah terhadap peraturan peraruran perundang-undangan yang berlaku dan untuk penyesuaian sistem akuntansi daerah .dengari.kondisi di daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Bupati Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Nomor 47 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7.
Peraturan ini memuat tentang : SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala adalah pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada
peraturan perundang-undangan, efisien,. ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa perlunya penyesuaian kebijakan .akuntansi pemerintah daerah terhadap peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk penyesuaian kebijakan akuntansi daerah dengankondisi di daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuaIl Pasal 3 Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah;
Bahwa ketentuan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 100 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Barito Kuala sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2022.
Peraturan ini memuat tentang : KEBIJAKAN
AKUNTANSIPEMERINTAHDAEAH
Dengan sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEBUJAKAN AKUNTANSI;
PELAPORAN KEUANGAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Barite Kuala memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui .peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa salah satu tugas dan .tanggung jawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala adalah pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan peraturan mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;eraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Dengan Sistematika:
KETENTUAN UMUM
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat