Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DI KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa perusahaan mempunyai tanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai wujud kepedulian dan peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah secara serasi dan seimbang dalam rangka memperoleh hasil yang optimal dan diperlukan pedoman untuk perusahaan dan Pemerintahan Daerah dalam menyeimbangkan berkelanjutan pembangunan ekonomi melalui tanggungjawab sosial dan lingkungan program berbasis Pembangunan Daerah
UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006
Menetapkan Peraturan Walikota tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kota Tanjungpinang agar perusahaan berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah dan memberi arahan kepada masyarakat agar menyesuaikan kebutuhan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2021
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PADA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 316
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PADA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 dan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang menyebutkan bahwa urusan pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas daerah kabupaten/kota terdapat rumah sakit
daerah kabupaten/kota sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional, memiliki
otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian yang dipimpin oleh Direktur dan bertanggung jawab kepada kepala dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas RSUD Kota Tanjungpinang pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 407
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023. menyebutkan bahwa penyusunan maka dipandang perlu Rencana Kerja Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023
UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Taun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungpinang No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan walikota ini, diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2015
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, STAF AHLI DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, STAF AHLI DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, perlu menetapkan Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang dalam suatu Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
Menetapkan Peraturan Walikota yang mengatur uraian tugas DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
114 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNG PINANG TAHUN 2017 NOMOR 24 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (11/69/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
ABSTRAK:
Perlindungan masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran adalah penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi setiap warga Kota Tanjungpinang. Bahwa bahaya kebakaran dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan yang secara langsung dapat menghambat kelancaran pembangunan sehingga diperlukan langkah-langkah upaya penanggulangan bahaya kebakaran yaitu pencegahan dan pengendalian, pemadaman, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat dan penanganan bahan berbahaya dan beracun. Bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap kewenangan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam urusan kebakaran maka diperlukan pengaturan agar dapat terselenggara sebagaimana mestinya. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang penanggulangan bahaya kebakaran.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32 /MenLHK /Setjen /Kum.1/3/2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 49 Tahun 2016; Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I Nomor KEP-186-MEN/1999.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
48 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2012/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa daerah otonom Kota Tanjungpinang memiliki kewenangan penuh menata organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari urusan rumah tangga Kota Tanjungpinang, penataan organisasi perangkat daerah harus mengacu kepada ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tanjungpinang perlu diubah
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Menetapkan keputusan bersama atas perubahan peraturan yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja dinas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tanjungpinang (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2009 Nomor 2) diubah
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2023
Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, ketentuan BAB I, BAB II, BAB III,
BAB IV, BAB V Bagian Kesatu, Bagian Kedua, Bagian Ketiga, Bagian Keempat,
Bagian Kelima, Bagian Keenam, Bagian Ketujuh, Bagian Kesembilan, Bagian
Kesepuluh, Bagian Kesebelas, Bagian Keduabelas, Bagian Ketigabelas, Bagian
Keempatbelas, BAB VI, BAB VII, BAB VIII, BAB IX, BAB X dan BAB XI
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang Sebagai
Penyelenggara Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2011 Nomor 36) dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku
pada rumah sakit umum daerah - pedoman pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 447
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan, Pasal 64 ayat (3),
Pasal 73, Pasal 87 ayat (5), Pasal 94, Pasal 96, Pasal 99 ayat
(5), Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, ketentuan BAB I, BAB II, BAB III,
BAB IV, BAB V Bagian Kesatu, Bagian Kedua, Bagian Ketiga, Bagian Keempat,
Bagian Kelima, Bagian Keenam, Bagian Ketujuh, Bagian Kesembilan, Bagian
Kesepuluh, Bagian Kesebelas, Bagian Keduabelas, Bagian Ketigabelas, Bagian
Keempatbelas, BAB VI, BAB VII, BAB VIII, BAB IX, BAB X dan BAB XI
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang Sebagai
Penyelenggara Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2011 Nomor 36) dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku
65 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN PEGAWAI TELADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk pembinaan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, terhadap pegawai yang secara nyata telah menunjukkan prestasi, kompetensi, kemampuan kerjasama, disiplin, dan memiliki moral dan perilaku yang baik dalam melaksanakan tugas, perlu diberikan penghargaan sebagai Pegawai Teladan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tanjungpinang tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Dilaksanakannya Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan adalah untuk meningkatkan semangat kerja, motivasi dan kinerja pegawai
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2013.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2021
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 317
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang di bidang pemrosesan sampah perlu dilakukan secara terencana dan terstruktur sehingga pengelolaan sampah di kota Tanjungpinang dapat berlangsung dengan baik, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir sampah pada dinas lingkungan hidup Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 408
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan menyebutkan bahwa menyelenggarakan pengelolaan sampah, pemerintah daerah mempunyai kewenangan dalam kebijakan, pembinaan, perizinan, penetapan lokasi pembuangan sampah, menyelenggarakan kerjasama dan lainnya;
b. bahwa penggunaan kantong plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan, mengganggu kesehatan manusia dan mahkluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan kantong plastik sehingga Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu mengambil kebijakan untuk pengurangan penggunaan kantong plastik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2104 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 22 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 30 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen LHK No. P.75 Tahun 2019; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2015; Perwali Kota Tanjungpinang No. 43 Tahun 2018
Dalam peraturan walikota ini, diatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas, wewenang pemerintah daerah, penggunaan kantong alternatif ramah lingkungan, pembinaan dan pengawasan serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat