Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Kaluppang
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang; bahwa dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Kaluppang sebagai Pemekaran dari Desa Puncak Harapan Kecamatan Maiwa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
PEMBENTUKAN DESA KALUPPANG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan ; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Enrekang di pandang perlu dilakukan penyesuaian atau penyempurnaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (;
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2008.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Enrekang
Tahun 2011 - 2031
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Enrekang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha; dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Enrekang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang ;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi-Selatan Nomor 09 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN ENREKANG
TAHUN 2011 - 2031
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 24 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS TERMINAL DAN PERPARKIRAN PADA DINAS PERHUBUNGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terminal dan Perparkiran Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terminal dan Perparkiran Pada Dinas Perhubungan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republk Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 9 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2011 Nomor 9) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 28);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022);
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
10. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 46);
1. KETENTUAN UMUM
2. KETENTUAN UMUM
3. ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. JABATAN
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. TATA KERJA
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Enrekang di pandang perlu dilakukan penyesuaian atau penyempurnaan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok–Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2008.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 08 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ENREKANG NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Enrekang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan
DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati
Enrekang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pelayanan Kesehatan Kabupaten Enrekang (Berita Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2014 Nomor 8) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Enrekang Tahun
Nomor 29 Tahun 2015;
l. Un d ang- Un d ang N omo r 2 9 Tah un 1 9 59 te n tang
Pe mb en tu k an D a e rah Ti n gk at II (Le mb aran N egar a R e pu b lik
Indo n es i a Tah un 1 9 59 N omo r 7 4 , Tamb ahan Le mb ar an
N egar a R e p ub li k In d o n es i a N o mor 1 82 2 );
2 . U n d ang- Un d ang N omo r 2 8 Tah un 1 9 9 9 te n tang
P e n ye le n gg ar a an N e gar a y an g B er si h dan B ebas d ari
K oru p s i, K olu s i d an N epo tis me (Lemb aran N eg ara Re pub l i k
I nd o n es i a Tah un 1 9 9 9 N omo r 7 5 , Tamb ahan Lemb ar an
N eg ar a Repu b l i k Ind o n es ia N o mo r 3 85 1 ) ;
3 . U n d ang- Un d ang N omo r 1 7 Tah un 20 0 3 te n tan g K e uangan
N egar a
(Lemb aran N egar a Tah un 2 00 3 N o mo r 47 ,
Tamb ahan Le mb aran N eg ara Re publ i k Ind o n es ia N o mo r
42 86 ) ;
4. U n d ang- Un d ang N omo r
1 Tah u n 2 0 0 4 t e n tan g
P e rben dahar a an N egara
(Lemb aran N egara R e pub li k
I ndone s ia Tah un 2 00 4 N omo r 5 , Tamb ah an Lemb aran
N egar a R e pu b l i k Ind o n es i a N o mo r 43 55 ) ;
5 . U n d ang- Un d ang N omo r 1 2 T ah un 2 0 11
P e mb en tu kan P e ra tu ran
t e n tan g
R epu bli k
( Lembaran N eg ara
Ind o n es ia Tah un 201 1 N o mo r 8 2 , Tamb ahan Le mb aran
N eg ara R e pub lik Ind o n es i a N omo r 5 2 34) ;
6. Un d ang- U n d ang N omo r 5 T ah un 201 4 te n tan g A p ara tu r
S i p i l N eg ar a (Lemb ar an N egar a R e pub l i k In do n es i a Tah un
2 01 4 N omo r 6 , Tamb ahan Le mb aran N eg ara R epu b l i k
Indo n e s i a N omo r 5 4 9 4) ;
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
NOMOR 8 TAHUN 2017
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang baik, perlunya dilaksanakan tertib Administrasi kependudukan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 tentang penambahan atau Perubahan Nama Keluarga
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954 tentang Pendaftaran Orang Asing ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR 04 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR 04 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN ENREKANG
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 No. 47 TambahanLembaran Negara Republik Indonesia No. 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, TambahanLembaran Negara Nomor 4420);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republiuk Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Petubahan Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeloaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tantang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 42);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Oprasional (berita negera Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 127 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 1988 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan dalam Bidang Kepariwisataan Kepada Daerah Tk.II;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Tk. II Enrekang;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang;
RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian yang dapat menimbulkan krisis
kesehatan harus segera ditangani untuk memberikan
pertolongan dan perlindungan kepada masyarakat
sehingga derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya dapat terwujud dan terpelihara secara efektif
dan terorganisir;
b. bahwa untuk menurunkan angka kesakitan dan
kematian akibat krisis kesehatan perlu penanganan
secara cepat, tepat, menyeluruh, dan terkoordinasi dalam
rangka pembangunan kesehatan di Kabupaten Enrekang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Krisis
Kesehatan;
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
BAB VI
KETENTUAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
NOMOR 19 TAHUN 2017
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat