STANDAR BIAYA UMUM BAGI PEMERINTAH DESA DALAM LINGKUP KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Bagi Pemerintah Desa Dalam Lingkup Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Keuangan
Desa, dipandang perlu menetapkan Standar Biaya Umum
bagi Pemerintah Desa dalam lingkup Kabupaten
Enrekang.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Biaya Umum bagi Pemerintah Desa lingkup
Kabupaten Enrekang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
NOMOR 16 TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 15 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan · ketentuan Pasal 285
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2018;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SISTEMATIKA PENYUSUNAN
BAB III
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
NOMOR J5TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2017
PEDOMAN PENGALOKASIAN DAN PENGGUNAAN DANA KELURAHAN DI KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian dan Penggunaan Dana Kelurahan Di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan
Pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan
masyarakat di Kelurahan, maka dipandang perlu
diberikan Alokasi Anggaran kelurahan kepada masingmasing kelurahan di Kabupaten Enrekang;
b. bahwa agar pengalokasian dan penggunaan dana
kelurahan berjalan secara efektif,efisien dan tepat
sasaran,perlu menetapkan pedoman pengalokasian dan
penggunaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Enrekang tentang Pedoman
Pembagian dan Penggunaan Alokasi Anggaran
Kelurahan di Kabupaten Enrekang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara RI
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
NOMOR 14 TAHUN 2017
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 13 Tahun 2017
TATA CATA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
bahwa -untuk melaksanakan ketentuan Pasal
14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016
tentang tata cara Pengalokasian, penggunaan pemantauan
dan pevaluasi dana desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Di Kabupaten Enrekang TA 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 5539);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
-2-
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tam.bahan
Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor
5864);
6. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
247 /PMK.07 /2015 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1967) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indoensia
Nomor 49/PMK.07 /2016 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1883);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor
15 Tahun 2016 tentang Penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Enrekang Tahun 2016 Nomor 15);
10.Peraturan Bupati Enrekang Nomor 56 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016
Nomor 56);
11. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun
2016 Nomor 21);
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 13 TAHUN 2017
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 12 Tahun 2017
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembagian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2016.
1. UndangUndang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
NOMOR 12 TAHUN 2017
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa serta untuk mengoptimalkan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan
Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
NOMOR 11 TAHUN 2017
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2017
PELAKSANAAN ELIMINASI MALARIA DI KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Eliminasi Malaria Di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit malaria merupakan salah satu penyakit
menular dengan angka kesakitan dan kematian yang
tinggi dan menjadi masalah kesehatan masyarakat di
Indonesia, yang menyebabkan menurunnya produktivitas
sumber daya manusia dan pembangunan daerah;
b. bahwa untuk menurunkan angka kesakitan dan
kematian akibat penyakit malaria perlu melaksanakan
program Eliminasi Malaria;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Eliminasi Malaria di Kabupaten Enrekang;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
NOMOR 10 TAHUN 2017
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Klasifikasi Arsip Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan dan pembangunan diperlukan penataan arsip
secara efektif dan efisien sehingga dapat berperan sebagai
sumber informasi ;
b. bahwa Pola Klasifikasi Arsip merupakan pedoman penataan
arsip untuk mempermudah penemuan kembali informasi
arsip yang diperlukan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pola Klasifikasi Arsip Kabupaten Enrekang ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi [Lemoaran Negara
RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah
Simpan Karya Rekam/Karya Cetak (Lembaran Negara Rl
Tahun 1990 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Rl
3418);
BAB 1
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
NOMOR 09 TAHUN 2017
83
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 08 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ENREKANG NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Enrekang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan
DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati
Enrekang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pelayanan Kesehatan Kabupaten Enrekang (Berita Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2014 Nomor 8) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Enrekang Tahun
Nomor 29 Tahun 2015;
l. Un d ang- Un d ang N omo r 2 9 Tah un 1 9 59 te n tang
Pe mb en tu k an D a e rah Ti n gk at II (Le mb aran N egar a R e pu b lik
Indo n es i a Tah un 1 9 59 N omo r 7 4 , Tamb ahan Le mb ar an
N egar a R e p ub li k In d o n es i a N o mor 1 82 2 );
2 . U n d ang- Un d ang N omo r 2 8 Tah un 1 9 9 9 te n tang
P e n ye le n gg ar a an N e gar a y an g B er si h dan B ebas d ari
K oru p s i, K olu s i d an N epo tis me (Lemb aran N eg ara Re pub l i k
I nd o n es i a Tah un 1 9 9 9 N omo r 7 5 , Tamb ahan Lemb ar an
N eg ar a Repu b l i k Ind o n es ia N o mo r 3 85 1 ) ;
3 . U n d ang- Un d ang N omo r 1 7 Tah un 20 0 3 te n tan g K e uangan
N egar a
(Lemb aran N egar a Tah un 2 00 3 N o mo r 47 ,
Tamb ahan Le mb aran N eg ara Re publ i k Ind o n es ia N o mo r
42 86 ) ;
4. U n d ang- Un d ang N omo r
1 Tah u n 2 0 0 4 t e n tan g
P e rben dahar a an N egara
(Lemb aran N egara R e pub li k
I ndone s ia Tah un 2 00 4 N omo r 5 , Tamb ah an Lemb aran
N egar a R e pu b l i k Ind o n es i a N o mo r 43 55 ) ;
5 . U n d ang- Un d ang N omo r 1 2 T ah un 2 0 11
P e mb en tu kan P e ra tu ran
t e n tan g
R epu bli k
( Lembaran N eg ara
Ind o n es ia Tah un 201 1 N o mo r 8 2 , Tamb ahan Le mb aran
N eg ara R e pub lik Ind o n es i a N omo r 5 2 34) ;
6. Un d ang- U n d ang N omo r 5 T ah un 201 4 te n tan g A p ara tu r
S i p i l N eg ar a (Lemb ar an N egar a R e pub l i k In do n es i a Tah un
2 01 4 N omo r 6 , Tamb ahan Le mb aran N eg ara R epu b l i k
Indo n e s i a N omo r 5 4 9 4) ;
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
NOMOR 8 TAHUN 2017
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan, dipandang perlu membentuk Dewan
Ketahanan Pangan Kabupaten Enrekang dalam rangka
mengupayakan terwujudnya Ketahanan Pangan
Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Enrekang;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74, '
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
NOMOR 07 TAHUN 2017
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat