Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASlLAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kriteria, perhitungan dan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka No 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan PP No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, Pp No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 63 Tahun 2011; PMK No 11/PMK.05/2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009, PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian pengelolaan keuangan daerah terhadap Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka serta untuk melandasi penerapan transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka perlu disesuaikan. Dan sebagai pelaksanaan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Darah jo. Pasal 140 Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majaleng dengan Peraturan Bupati
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 48 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 17 Tahun 2018; PERPRES No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No 111 Tahun 2013; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 28 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut: 1.Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Asas Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Kebijakan Penyusunan APBD; 5. Pelaksanaan APBD; 6. Penatausahaan Keuangan Daerah; 7. Pendapatan Daerah; 8. Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan PPK-SKPD; 9. Susunan Organisasi Tim dan /atau ; 10. Susunan Organisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah; 11. Pengelolaan Kas; 12. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; 13. Pengawasan; 14. Ketentuan Lain-Lain; 15. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
PERBU Majalengka No 24 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
69 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2018
PERBUP Kab. Majalengka No. 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MAJALENGKA
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
DaIam upaya meningkatkan efektifitas penyaIuran dan optimalisasi penggunaan AIokasi Dana Desa perlu melakukan perubahan mekanisme penyaIuran AIokasi Dana Desa di Kabupaten MajaIengka, sehingga beberapa ketentuan daIam Peraturan Bupati MajaIengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang AIokasi Dana Desa Di Kabupaten MajaIengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati MajaIengka Nomor 18 Tahun 2017, perlu dilakukan penyesuaian dan untuk adanya kepastian hukum daIam pengelolaan AIokasi Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubaban Kedua Atas Peraturan Bupati MajaIengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang AIokasi Dana Desa Di Kabupaten MajaIengka
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubaban Kedua Atas Peraturan Bupati MajaIengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang AIokasi Dana Desa Di Kabupaten MajaIengka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Majalengka No. 28 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka perencanaan pembangunan daerah yang transparan, respansif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan guna terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, telah ditetapkan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018. Berdasarkan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJPD, RPJMD, dan RKPD dapat
diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap keadaan kebijakan yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat. Dalam perjalanan Tahun Anggaran 2018 terdapat perubahan-perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan yang berdampak terhadap program dan kegiatan pembangunan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerlntah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PERPRES No 2 Tahun 2015; PERPRES No 32 Tahun 2011; PERPRES No 79 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2017; PERDA Provinsin Jawa Barat No 9 Tahun 2008; PERDA Provinsi Jawa Barat No 6 Tahun 2009; PERDA Provinsi Jawa Barat No 22 Tahun 2010; PERGUB Jawa Barat No 52 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 12 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Majalengka No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Majalengka No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerlntah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAN BELANJA PENUNJANG KEGIATAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupti Majalengka No 16 Tahun 2017 tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan sehubungan dengan adanya perkembangan perekonomian saat ini, Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dilakukan penyesuaian
UU No14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka No 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 23 Tahun 2018
DInas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2018/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas, efesiensi, dan akuntabilitas pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Majalengka, maka perlu dilaksanakan pelayanan perizininan dan nonperinzinan secara terpadu satu pintu. Dan berdasarkan Instruksi Presiden No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam berbagai kegiatan yang salah satunya adalah kegiatan pelimpahan seluruh kewenangan penerbitan izin dan non izin di daerah serta pengintegrasian layanan perizinan di pelayanan terpadu satu pintu
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 15 Tahun 2015; Instruksi Presiden No 10 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 4 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan; 3. Penyelenggaraan; 4. Ketentuan Peralihanl; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Penyesuaian Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentng Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Penyesuaian Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 20 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 84 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016; PERBUP Malajalengka No 19 Tahun 2016; PERBUP Majalengka No 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati mengatur tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 4. Tugas dan Fungsi; 5. Kelompok Jabatan Fungsional; 6. Tata Kerja; 7. Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Pasal 3 ayat (2) PERBUP Majalengka No 19 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Berita Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2016 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
42 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Insansi Pemerintah, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 5 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 2003 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 63 Tahun 2009; PERPRES No 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi No 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Validasi Hasil Evaluasi Jabatan No B/801/M.SM.04.00/2018 Tanggal 10 Oktober 2018
Peraturan Bupati mengatur tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
156 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat