Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan capaian kinerja birokrasi
dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten
Majalengka, perlu ditetapkan kebijakan peningkatan
kesejahteraan melalui pemberian tambahan penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19
Tahun 2019 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2016
Terdiri dari 22 Pasal, 7 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Dan Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Faktor Pengurang TPP, Kehadiran Kerja Dan Penilaian Kinerja Pegawai, Mekanlsme Pembayaran Dan Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
mengatur mengenai Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2014
PERBUP Kab. Majalengka No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMKAB MAJALENGKA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2017/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASlLAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Adanya perubahan mekanisme pembayaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Permenkeu No. 11/PMK.05/2016; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI KEPADA DOKTER, DOKTER SPESIALIS, DOKTER GIGI DAN DOKTER GIGI SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
DI KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kinerja, mutu pelayanan dan profesionalisme dokter dan dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Majalengka dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 39 ayat (6) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi dan Dokter Gigi Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Jenis Tambahan Penghasilan;
4. Besaran Tambahan Penghasilan;
5. Prosedur Pembayaran Tambahan Penghasilan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
12 halaman (lampiran 2 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
bahwa perempuan dan anak adalah aset yang sangat
berharga untuk menjamin kelangsungan eksistensi
bangsa ill masa depan, maka perlu adanya perlindungan
dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan;
b. bahwa sehubungan dengan masih banyaknya
perempuan dan anak yang perlu mendapat
perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan,
perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, perlu
adanya upaya strategis dari Pemerintah Daerah dan
pihak-pihak lain yang berkewajiban untuk memberikan
perlindungan terhadap perempuan dan anak;
c. bahwa dengan masih tingginya jumlah kekerasan
terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Daerah
berkewajiban untuk mengatur dan melayani
kepentingan masyarakat, khususnya terhadap
perempuan dan anak korban kekerasan dalam bentuk
kelembagaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Perempuan dan Anak.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 , Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten MajaIengka Nomor 1
Tahun 2016
Terdiri dari 32 Pasal 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Bentuk-Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Hak-Hak Korban, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan, Kerjasama Dan Kemitraan, Pendampingan, Kabupaten Layak Anak, Pendanaan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
mengatur mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat