Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 32 Tahun 2021
STANDAR - DAN - TATA - LAKSANA - AUDIT - INFRASTRUKTUR - DAN - APLIKASI - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS ELETRONIK - DI - LINGKUNGAN - PEMERITAH - KABUPATEN - MAJALENGKA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BD 2021/No.32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Dan Tata Laksana Audit Infrastruktur Dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Bupati Majalengka Nomor 13 Tahun 2021, perlu menetapkan Standar dan Tata Laksana Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No.. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Inpres No. 3 Tahun 2003; Permen Kominfo No. 41/PER.KOMINFO/11/2007; Permen PAN RB No. 59 Tahun 2020; Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2008; Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perbup No,. 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tengang Standar dan Tata Laksana Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang meliputi Ketentuan Umum, Standar Audit Infrastruktur dan Aplikasi SPBE, Pemodan Audit Infrasrtuktur dan Aplikasi SPBE, Panduan Teknis Audit Infrastruktur dan Aplikasi SPBE, Penduan Teknis Audit Pusat Data SPBE, Panduan Teknis Audit Jaringan Intra Pemrintah, Paduan Teknis Audit Sistem Penghaubung Layanan SPBE; Profesi Auditor, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 31 Tahun 2021
PEDOMAN - MANAJEMEN - KEAMANAN - INFORMASI - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELETRONIK - DAN - SATANDAR - TEKNIS - PROSEDUR - KEAMANAN - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELETRONIK - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - MAJALENGKA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BD 2021/No.31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Standar Teknis Dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1) huruf c Peraturan Bupati Majalengka Nomor 13 Tahun 2021, perlu netapkan Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Inpres no. 3 Tahun 2003; Permen Kominfo No. 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Permen PAN RB No. 5 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 59 Tahun 2020; Per BSSN No. 4 Tahun 2021; Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2008; Perda Kab, Majalengka No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perbup Majalengka No. 42 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Majalengka No. 110 Tahun 2020; Perbup Majalengka No. 43 Tahun 2091 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Majalengka No. 111 Tahun 2020; Perbup Majalengka No. 44 Tahun 2019; Perbup Majalengka No. 45 Tahun 2019; Perbup No. 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang meliputi Ketentuan Umum, Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 30 Tahun 2021
PEDOMAN - MANAJEMEN - RISIKO - SISTEM - PERTAHANAN - BERBASIS - ELETRONIK - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - MAJALENGKA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD 2021/No.30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabuapten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Bupati Majalengka Nomor 13 Tahun 2021, perlu menetapkan Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 1008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Inpres No. 3 Tahun 2003; Permen Kominfo No. 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Permen PAN RB No. 5 Tahun 2020; Permen OAN RB No. 59 Tahun 2020; Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2008; Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perbup No. 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatu tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang meliputi Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 29 Tahun 2021
PERBUP Kab. Majalengka No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Ruang Terbuka Kawasan Taman Raharja Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa untuk me1aksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di
Lingkungan Instansi Pemerintah serta dalam rangka
optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
kineIja aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Majalengka melalui pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam proses pemerintahan (E-Government)
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
(Good Governance), maka perlu disusun pedoman tata
naskah dinas elektronik;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Pedoman Tata
Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Majalengka yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1
Tahun 2016, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 13 Tahun 2021
Terdiri dari 8 pasal dan 1 Bab
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
mengatur mengenai Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 25 Tahun 2021
PERBUP Kab. Majalengka No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumiah
Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala
Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19), malm kiranya perlu dilakukan penyesuaian
anggaran, penyesuaian program dan kegiatan dalam
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta sesuai ketentuan Romawi I huruf E
angka 35 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Majalengka Nomor 120 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 , Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun
2005, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun
2017, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Noinor 7 Tahun
2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
mengubah Peraturan Bupati Majalengka Nomor 120 Tahun 2020
mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2021-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36
Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Roadmap
Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Majalengka
Tahun 2021-2023.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11Tahun 2019, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi
dan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
2009Peraturan Daerah ProvinsiJawa Barat Nomor 22 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1
tahun 2019
Terdiri dari 6 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Penyusunan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
mengatur mengenai Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2021-2023
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat