PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 841 peraturan dalam 0,026 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2022
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

APBD

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2010

APBD

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2007
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

Pengadaan Barang/Jasa

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 24 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2022
Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2012
Pembentukan Desa Dayeuhwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan