Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2006

Perubahan Atas Keputusan Bupati Majalengka Nomor 421 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Majalengka Nomor 421 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
27 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2006
Tanggal Berlaku
03 Juli 2006
Sumber
BD 2006/9 Seri B
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 217 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 17 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan