Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada dasar pertimbangan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai yang berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu dilakukan penyesuaian, dan bahwa berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016,
Bebeberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Majalengka.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2021
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Ahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di
Kabupaten Majalengka sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Majalengka
Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pedoman Pemilihan dan Pemberhentian Kepala
Desa di Kabupaten Majalengka; perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan
Coronavirus Disease 2019, penyelenggaraan Pemilihan
Kepala Desa secara serentak dilaksanakan dengan
Adaptasi Kebiasaan Barn dengan menerapkan
protokol kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor' 5
Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Majalengka
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 112Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten MajaIengka Nomor 2
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten MajaIengka Nomor 14
Tahun 2016
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015
mengatur mengenai Pedoman Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Majalengka
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 08 Tahun 2019
PERBUP Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Penyesuaian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majalengka, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Penyesuaian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016; PERBUP Majalengka No 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan dan Penyesuaian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Penyesuaian; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; 4. Jabatan; 5. Kelompok Jabatan Fungsional; 6. Tata Kerja; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
Ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 21 ayat (2), Pasal 33 ayat (2), Pasal 36 ayat (2) dan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Bupati Majalengka Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Berita Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2016 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
43 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Cisalak Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,
kegiatan pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah
Desa Sukajadi Kecamatan Lemahsugih, maka untuk
meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dipandang perlu
melakukan pembentukan Desa melalui pemekaran desa
dimaksud;
b. bahwa terdapat prakarsa dan kesepakatan masyarakat
Desa Sukajadi Kecamatan Lemahsugih untuk
membentuk desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa
Sukajadi Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Desa Cisalak Melalui Kegiatan Pemecahan Desa Sukajadi
Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, serta sesuai dengan
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan,
Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi
Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Desa Cisalak Kecamatan
Lemahsugih Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10
Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2011
Terdiri dari 25 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan desa cisalak kecamatan lemahsugih, pemerintah desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
Mengatur mengenai pembentukan desa cisalak kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi hukum, maka perlu melakukan penyesuaian atas beberapa ketentuan dalam PERDA Kab Majalengka No 11 Tahun 2010 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan Atas PERDA Kab Majalengka No 11 Tahun 2010 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 34 Tahun 2006; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENHUB No 133 Tahun 2015; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2008; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kab Majalengka No 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa beberapa ketentuan dalam PERDA Kab Majalengka No 11 Tahun 2010 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor diubah sehingga berbunyi: setiap kendaraan bermotor (tidak termasuk sepeda motor dan kendaraan pribadi), kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan wajib dilakukan uji berkala oleh dinas. Masa uji berkala berlaku selama 6 (enam) bulan. Fasilitas pengujian berupa unit pengujian statis atau unit pengujian keliling. Kewajiban untuk rnelaksanakan uji berkala paling lama 1 (satu) tahun setelah diterbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang pertama kali dan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi register uji tipe, harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelurn diterbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat