Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2017.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III
MEKANISME DAN TAHAPAN PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V
PELAPORAN DANA DESA;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan dan memantapkan akses pendidikan bermutu untuk mewujudkan Murung Raya Cerdas khususnya Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta, maka diperlukan biaya Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Swasta untuk Anak Usia Dini memberi
peluang pendidikan yang lebih merata pada usia emas anak-anak pra-sekolah dasar di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya;
- bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Perangkat Daerah Bidang Pendidikan telah mengalokasikan dana untuk belanja Biaya Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini Swasta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Murung Raya tentang Biaya Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Kabupaten Murung Raya.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor SALINAN 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Menjadi Undang-Undang Daerah (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembahan Negara Republik Indonesia Nomor 5410 );
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
- Penggunaan biaya penunjang penyelenggaraan pendidikan PAUD Swasta
- Tata Cara Pelapora dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Murung Raya merupakan bagian dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertujuan untuk
mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan berkeadilan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan kesejahteraan
masyarakat. Sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b dan ayat (3)
huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi Nomor 12
Tahun 2013
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEWENANGAN IZIN PERPANJANGAN IMTA;
BAB III
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAE IV
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB V
CARA MENGUXUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VI
PRINSIP, SASARAN DAN PEMANFAATAN
DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARiF RETRIBUSI;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN;
BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVI
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN;
BAB XVII
PENYIDIKAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 25 Tahun 2017
PERBUP Kab. Murung Raya No. 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolakasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2017 mengubah sebagian
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa Pengalokasian
Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus)
dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus
mengalami perubahan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor
3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran
2017, diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor
6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Murung Raya tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan semangat
keija Pegawai Negeri Sipil, selain gaji dan tunjangan lainnya
kepadanya diberikan tambahan penghasilan berupa pemberian
Uang Makan.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN UANG MAKAN
BAGI PNS;
BAB III
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN
UANG MAKAN PNS;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2016 Pasal 14 tentang
Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11
Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SELEKSI PERANGKAT DESA;
BAB III
PENYARINGAN;
BAB IV
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB V
PENDANAAN;
BAB VI
MASA JABATAN;
BAB VII
KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN SANKSI;
BAB VIII
KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA;
BAB IX
PEJABAT YANG MEWAKILI DALAM HAL
PERANGKAT DESA BERHALANGAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Murung Raya No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut :
PERBUP Kab. Murung Raya No. 3 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat (3),
Pasal 12 Ayat (3), Pasal 17 ayat (5) Pasal 23 Ayat (5) dan
Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Murung
Raya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PENGHASILAN DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN;
BAB IV
PENGHASILAN ;
BAB V
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN;
BAB VI
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI
PENGELOLAAN HAK DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN ;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Murung Raya
Nomor 03 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2016 Nomor 320), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Besaran NJOP PBDD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Untuk Kabupaten Murung Raya.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KLASIFIKASI;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi PBB
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta dalam rangka peningkatan kepatuhan Wajib Pajak untuk membayar PBB Perdesaan dan Perkotaan termasuk piutangnya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penghapusan sanksi administratif PBB Perdesaan dan Perkotaan
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4740);
- Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1997Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488),
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652);
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5950);
- Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai
Pajak Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 117);
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2013 Nomor 125);
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2016 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2016 Nomor 38);
- Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2013 Nomor 196).
Tata cara penghapusan sanksi administratif piutang PBB-P2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat