BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SELEKSI PERANGKAT DESA; BAB III PENYARINGAN; BAB IV PENGANGKATAN PERANGKAT DESA; BAB V PENDANAAN; BAB VI MASA JABATAN; BAB VII KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN SANKSI; BAB VIII KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA; BAB IX PEJABAT YANG MEWAKILI DALAM HAL PERANGKAT DESA BERHALANGAN; BAB X KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat