Qanun tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
Penyalahgunaan narkotika menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan baik individu, keluarga, masyarakat bahkan negara serta membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa, negara, dan agama; Penyalahgunaan narkotika di Aceh sebagaimana daerah lain di Indonesia sangat tinggi dan telah meluas sampai wilayah perkampungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan penyalahgunaan secara sitematis, terstruktur, efektif, dan efisien; Berdasarkan peraturan perundang-undangan Pemerintah Aceh bertanggung jawab melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan semua komponen masyarakat serta menyusun Qanun Aceh mengenai narkotika; Pendanaan penyelenggaraan ketentuan wajib lapor oleh Pemerintah Aceh dan pendanaan pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang tidak mampu, menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Qanun Aceh tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 24 tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 35 tahun 2009, UU No. 36 tahun 2009, UU No. 9 tahun 2015, PP No. 25 tahun 2011, dan PP No. 40 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Aceh; Antisipasi Dini; Pencegahan; Penanganan dan Rehabilitasi; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Kemitraan dan Jejaring Kerja; Kerjasama; Sanksi Administratif; Penghargaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
32 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MEKANISME PENGADUAN PELANGGARAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang menyebutkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (API) wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan yang dilaporkan atau diadukan oleh masyarakat, bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Aceh yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 29 Juni2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidanan Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, bahwa dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Aceh dan/ atau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mengenai terjadinya penyimpangan yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pemerintah Aceh dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur Aceh tentang Mekanisme Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 199; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU no. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 55 Tahun 2012; Permenpan No. 52 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub No. 99 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Pengaduan, Penanganan Pengaduan, Ekspose Hasil Pemeriksaan Khusus, Perlindungan terhadap Whistleblower, Penghargaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
-
-
9 hlm
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2018
Penanaman modal memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan, sehingga potensi sumber daya ekonomi Aceh dapat menjadi kekuatan ekonomi riil yang dapat dioptimalkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat; Untuk optimalisasi pelayanan perizinan dan non perizinan dibutuhkan kebijakan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu; Penanaman modal termasuk lintas Kabupaten/Kota merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh; Bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal diatur dengan Qanun Aceh; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2013 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan itu perlu dibentuk Qanun Aceh tentang Penanaman Modal.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD 1945, UU No. 24 tahun 1956, UU No. 37 Tahun 2000, UU No. 11 Tahun2006, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 39 tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 3 Tahun 2015, PP No. 5 Tahun 2017, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 11 Tahun 2010, Perpres No. 97 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Kebijakan Penanaman Modal Di Aceh; Bentuk dan Kedudukan Badan Usaha; Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab; Pemebrian Kemudahan Fasilitas Penanaman Modal; Kemudahan dan Fasilitas Penanaman Modal di Kawasan Ekonomi Khusus di Aceh; Tahapan Perizinan; Nonperizinan; Kepuasan Penanam Mdoal dan Masyarakat; Pengaduan; Gugatan; Penyelesaian Sengketa; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Mencabut Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2013 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penanaman Modal.
33 Hlm.
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2018
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur mempunyai tugas dan wewenang menyusun dan mengajukan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk dibahas, disetujui, dan ditetapkan bersama; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 235 ayat (6) huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur Aceh bersama DPRA telah menyempurnakan Rancangan Qanun Aceh tenatng Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-8787 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Rancangan Qanun Aceh tentang APBA yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 tahun 2015, PP No. 30 Tahun 2015, PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 71 tahun 2010, PP No. 30 tahun 2011, PP No. 2 tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No 21 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2018, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Qanun Aceh No. 4 tahun 2002, Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014, Qanun Aceh No. 1 Tahun 2018, Qanun Aceh No. 1 Tahun 2017, Qanun Aceh No. 2 Tahun 2016, Qanun Aceh No. 3 Tahun 2017, Qanun Aceh No. 6 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 139 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperluas cakupan penerapan Analisis Standar Belanja dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan pelaksanaan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Aceh serta penambahan Analisis Standar Belanja atas kegiatan sub kegiatan atau aktifitas perlu menetapkan kembali Analisis Standar Belanja Pemerintah Aceh sehingga Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Aceh perlu diubah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Aceh.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 100 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 100, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 100
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi khusus fisik serta Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 110/P/2018 tentang Rincian, Lokasi dan Target Output Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2018 tanggal 27 April 2018, terdapat beberapa perubahan atas rincian belanja pada daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Aceh sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2002; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 20114; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 9 TAHUN 2018
PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 100 TAHUN 2018
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 98
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI ACEH TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan sesuai dengan Rekomendasi Dewan Pengupahan pada tanggal 19 Oktober 2018, perlu menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2019
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 78 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomro 7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 15 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA UNTUK TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa unutk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu diatur pemberian Tambahan Penghasilan berdasrkan Prestasi Kerja untuk Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipl Daerah di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2018, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasrkan Prestasi Kerja untuk Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipl Daerah di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2018.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017; PMK No. 96/PMK.05/2016; PMK No. 54/PMK.05/2018; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 79 Tahun 2017; Pergub Aceh No. 9 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari PNSD, Pemberian Gaji Ketiga Belas PNSD, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan lain-lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
-
-
8 hlm
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 2018
Dalam rangka pelaksanaan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, serta memperkuat jati diri masyarakat Aceh, menanamkanrasa persatuan dan kesatuan, rasa cinta tanah Aceh yang memiliki kesadaran sosial keagamaan yang tinggi, sebagai bagian dari cinta tanah air Indonesia dalam membangun semangat juang dan pembangunan nasional khususnya Aceh; Berdasarkan nota kesepahaman Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki 15 Agustus 2005, Aceh berhak menetapkan bendera, lambang, dan himne sendiri; Berdasarkan Pasal 248 Ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Pemerintah Aceh dapat menetapkan himne Aceh sebagai pencerminan keistimewaan dan kekhususan yang diatur lebih lanjut dalam Qanun Aceh; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Qanun tentang Himne Aceh.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 1999, UU No. 11 Tahun 2006, PP No. 77 Tahun 2007, Qanun Aceh No. 3 Tahun 2013, Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Himne Aceh; Kewajiban dan Larangan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
19 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA KUTARAJA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketenutuan Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, perlu menatau kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, dan berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraj pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 125 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam No. 27 Tahun 2009
-
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat