Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Pengaduan, Penanganan Pengaduan, Ekspose Hasil Pemeriksaan Khusus, Perlindungan terhadap Whistleblower, Penghargaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat