Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok air minum yang sehat dan bersih di daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal;
b. bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Derah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air MInum Tirta Ayu Kabupaten Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air MInum Tirta Ayu Kabupaten Tegal yang meliputi: Pendirian, Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi; Jangka Waktu Pendirian; Organ; KPM; Susunan Organisasi dan Tata Kerja; Kepegawaian; Dana Pensiun; Aset; Satuan Pengawas Intern; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Tahun Buku, Penetapan dan Pembagian Laba Bersih; Anak Perusahaan; Evaluasi; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Tarif Air MInum; Pembinaan dan Pengawasan; Asosiasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Tegal No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
PERDA Kab. Tegal No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik, serta perangkat daerah yang melaksanakan urusan bidang kesehatan maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamm huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Pasal 11 dihapus;
4. Pasal 13 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 diubah
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian layanan kepada masyarakat dan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan, Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturna ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 23 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP no. 65 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Tegal No. 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 4 ditambahkan 1 (satu) huruf l;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 41 diubah;
4. Ketentuan pasal 63 diubah;
5. Ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambahkan 4 (empat) ayat baru yaitu ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6);
6. Diantara Pasal 64 dan pasal 65 disispkan 1 (satu) pasal 64A;
7. Ketentuan ayat (2) Pasal 65F diubah;
8. Ketentuan BAB III ditambahkan 1 (satu) bagian baru yaitu Bagian Keduabelas, yang terdiri dari 4(empat) paragraf dan 6 (enam) pasal baru, yaitu Pasal 65G, Pasal 65H, Pasal 65I, Pasal 65J, Pasal 65K dan Pasal 65L;
9. Ketentuan ayat (2) Pasal 71 diubah;
10. Ketentuan ayat (2) Pasal 82 diubah;
11. Ketentuan ayat (2) Pasal 88 diubah;
12. Ketentuan ayat (2) Pasal 100 diubah;
13. Ketentuan ayat (2) pasal 106 diubah;
14. Ketentuan pasal 107 huruf b dihapus;
15. Ketentuan BAB V Bagian Kedua, Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3 dan Paragraf 4 dihapus;
16. Ketentuan Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, pasal 117, Pasal 118, Pasal 119 dan pasal 120 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012 diubah
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa ileh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 54 Tahun 2010; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No. 8 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2019; Perda Kab Teal No. 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 1 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No. 4 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024 yang meliputi: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPJMD; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013 Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tegal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabuoaten Tegal Nomor 2 Tahun 2015;
b. bahwa terdapat tambahan penyertaan modal daerah kepada PDAM Kabupaten Tegal yang belum bisa dipenuhi sesuai jangka waktu yang ditentukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga perlu ditetapkan kembali jangka waktunya;
c. bahwa sejalan dengan upaya PDAM Kabupaten Tegal untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Tegal, Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mendukung dilanjutkannya program hibah air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tegal;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Kab Tegal No. 6 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal dimana tambahan penyertaan modal Daerah kepada PDAM Kabupaten Tegal adalah sebesar Rp 29.056.000.000 (dua puluh sembilan milyar lima puluh enam juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2019.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal daerah merupakan salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa penyertaan modal daerah diperuntukan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Prov Jawa Tengah No 6 Tahun 1999; Perda Kab Tegal No. 13 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang bertujuan antara lain untuk memperkuat struktur permodalan; menjadi pemilik saham yang ikut menentukan arah kebijakan Bank Jateng; serta menjaga kestabilan tingkat rasio kecukupan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tegal Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tegal Tahun 2018-2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; ; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; Perda Prov Jawa Tengah No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No. 5 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tegal Tahun 2018-2025 yang meliputi destinasi pariwisata; pemasaran pariwisata; industri pariwisata; dan kelembagaan kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Perda Kab Tegal No. 13 Tahun 2007 Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018 yang semula berjumlah Rp. 2.797.963.512.000,00 berkurang sejumlah Rp. 33.816.173.000,00 sehingga menjadi Rp. 2.764.147.339.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan lbadah Haji di Kabupaten Tegal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan pengawalan, biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat