Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam tata kelola BLUD, diberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas Pemda yang berdaya guna dan berhasil guna; bahwa berdasarkan Pasal 145 PP No 58 Tahun 2005, Pemda daat membentuk BLUD dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda Kab Tegal tentang BLUD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, persyaratan, penilaian dan penetapan, penurunan dan pencabutan PPK-BLUD, tata kelola, dewan pengawas, remunerasi, standar pelayanan minimal, tarif layanan, pendapatan dan biaya BLUD, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
49 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013 Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tegal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabuoaten Tegal Nomor 2 Tahun 2015;
b. bahwa terdapat tambahan penyertaan modal daerah kepada PDAM Kabupaten Tegal yang belum bisa dipenuhi sesuai jangka waktu yang ditentukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga perlu ditetapkan kembali jangka waktunya;
c. bahwa sejalan dengan upaya PDAM Kabupaten Tegal untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Tegal, Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mendukung dilanjutkannya program hibah air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tegal;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Kab Tegal No. 6 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal dimana tambahan penyertaan modal Daerah kepada PDAM Kabupaten Tegal adalah sebesar Rp 29.056.000.000 (dua puluh sembilan milyar lima puluh enam juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2019.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2013
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk
meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi dan kesejahteraan
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan serta pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
memperhatikan Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 113 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pemberian TPP
Bab III Pembayaran TPP
Bab IV Aplikasi E-Kinerja dan Presensi Elektronik
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 23 Tahun 2022 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa pada dasarnya setiap perusahaan sebagai wujud kegiatan manusia dalam bidang usaha, secara moral mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab atas tetap terciptanya hubungan perusahaan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan dan masyarakat setempat sesuai dengan nilai, norma, dan budaya masyarakat tersebut; bahwa untuk mewujudkan pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kabupaten Tegal perlu didukung oleh peran serta perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya; bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu disinkronkan dan disinergikan dengan kebijakan pembangunan daerah; bahwa untuk menjamin pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berjalan harmonis dan searah dengan kebijakan pembangunan daerah, perlu diatur agar penyelenggaraannya sederhana, mudah, transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi semua pihak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan bupati ini mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan dunia usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Tangan Elektronik Pada Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung Pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tega! khususnya pada
Pengelolaan Keuangan Daerah melalui pemanfaatan
teknologi dan informasi yang terpadu, aman dan
efisien dengan menggunakan tanda tangan elektronik;
b. bahwa guna memberikan pedoman dan landasan
hukum penerapan tanda tangan elektronik pada
Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diatur dalam
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Tangan
Elektronik Pada Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Bupati Tegal Nomor 77 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sasaran tanda tangan elektronik, penyelenggaraan tanda tangan elektronik, penggunaan tanda tangan elektronik, tahapan tanda tangan elektronik, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Kab Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan bangunan bagian Pemerintah Kab tegal telah ditetapkan Bupati Tegal dengan keputusan Nomor 9 Tahun 2004; bahwa guna kelancaran didalam pelaksanaan pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Pemerintah Kab Tegal, maka perlu menetapkan kembali pedoman pembagiannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan kembali dengan Peraturan Bupati Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 12 Tahun 1994; UU No 10 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 16 Tahun 2000; Permendagri No 4 Tahun 1985; Permenkeu No 1007/KMK.04/1985; Kpmenkeu No 82/KMK.04.2000; Kepmenkeu No 83/KMK.04/2000; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besarnya imbangan pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, pelaksanaannya diserahkan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2005.
Keputusan Bupati Tegal Nomor 9 Tahun 2004.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2007
perusahaan daerah - bank perkreditan rakyat "bank pasar"
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan BI No 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan Permendagri No 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BPR milik Pemda maka perlu mengubah Perda Kota Tegal No 10 Tahun 2000 tentang Perusda BPR "Bank Pasar" Kota Tegal; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU no 7 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 71 Tahun 1992; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 7 ayat (1) dan (2), penyisipan BAB VA dan BAB VB, perubahan Judul BAB VI, Pasal 8 ayat (1), penghapusan Pasal 8 ayat (2), perubahan Pasal 8 ayat (3) menjadi Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (4) menjadi Pasal 8 ayat (3), Pasal 8 ayat (5) menjadi Pasal 8 ayat (4), Pasal 8 ayat (6) menajdi Pasal 8 ayat (5), penghapusan Pasal 8 ayat (7), perubahan Pasal 8 ayat (8) menjadi Pasal 8 ayat (6), Pasal 9, Pasal 10 ayat (2), Pasal 10 ayat (3), penyisipan Pasal 11A, perubahan Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), Pasal 14 ayat (4), perubahan Judul Bagian Kedua menjadi Dewan Pengawas, Pasal 15 ayat (1), Pasal 15 ayat (2), Pasal 15 ayat (3), Pasal 15 ayat (4), penghapusan Pasal 15 ayat (5), Pasal 15 ayat (6) menjadi Pasal 15 ayat (5), Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 ayat (2), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2007.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan RI adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan; bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan serta penyelenggaraan Pemerintah Daeah yang baik, perlu adanya kebijaksanaan keuangan daerah sesuai kaidah pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien, transparan bertanggungjawab; bahwa guna memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah perlu disusun pengaturan tentang pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah; penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dna pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007 dicabut.
112 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan mempunyai peran penting untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sesuaidengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
b. bahwa untuk melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta ekosistemnya dalam rangka penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal sehingga perlu didayagunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan mansyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hokum kepada semua pihak yang terlibat, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan, kawasan peternakan, sumberdaya, peternakan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan, rumah potong hewan, pengawasan produk asal hewan dan hasil produk asal hewan, otoritas veteriner daerah dan dokter hewan berwenang, pelayanan kesehatan hewan, pemberdayaan peternakan dan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sistem informasi, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tegal No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Perbup Tegal tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kab Tegal telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 64 Tahun 2019; bahwa sesuai surat telaan dari Badan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kab Tegal No 900/01.07/14 tanggal 9 Januari 2020 perihal Perbup tegal No 64 Tahun 2019, maka perlu dilakukan beberapa penyempurnaan pada Perbup Tegal No 64 Tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 7 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP no 27 tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 19 Tahun 2016; PerLKPP No 15 Tahun 2018; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 7 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 64 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Bab VIII huruf B angka 2 huruf c mengenai PPKom dan Bab VIII huruf B angka 2 huruf c mengenai perangkapan PPKom.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 64 tahun 2019 diubah.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat