Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Perpustakaan merupakan sarana penyelenggaraan pendidikan di Daerah, sebagai wahana pendidikan, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, rekreasi dan pelestarian budaya, yang memiliki karakteristik budaya Daerah. Dalam rangka pembudayaan kegemaran membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat, perlu didukung dengan keberadaan perpustakaan, sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat. Untuk membudayakan kegemaran membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2015; PP No 70 Tahun 1991; PP No 44 Tahun 1997; PP No 23 Tahun 1999; PP No 38 Tahun 2007; PP No 50 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PP No 47 Tahun 2008; PP No 47 Tahun 2012; PP No 24 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA Provinsi Jawa Barat No 17 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bekasi No 6 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bekasi No 8 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bekasi No 9 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Perpustakaan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan dan Tanggungjawab
3. Perencanaan
4. Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
5. Sarana dan Prasarana
6. Pelayanan Perpustakaan
7. Tenaga Perpustakaan
8. Pembudayaan Kegemaran Membaca
9. Organisasi
10. Kerjasama dan Kemitraan
11. Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha
12. Pendanaan Perpustakaan
13. Penghargaan
14. Insentif dan Disinsentif
15. Keadaan Darurat
16. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
46 Halaman (Penjelasan 17 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi No. 11 Tahun 2014
Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012-2017
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi No. 8 Tahun 2014
PERDA Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Tahun 2014 No.128
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentuan Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 28 Tahun 2000 dan Pasal 17 ayat (3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; Permen PUPR No. 25/PRT/M/2008; Permen PUPR 26/PRT/M/2008; Permen PUPR No. 20/PRT/M/2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Bekasi No. 11 Tahun 2011; Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Bekasi No. 4 Tahun 2012; Perda Kab. Bekasi No. 8 tahun 2012; Perda Kab. Bekasi No. 10 tahun 2013; Perda Kab. Bekasi No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang meliputi Ketentuan umum, Rencana induk sistem proteksi kebakaran, Persayaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan, Pencegahan bahaya kebakaran, Penanggulangan bahaya kebakaran, Sarana penyelamatan jiwa, Perizinan, pemeriksaan dan pembinaan, Ketentuan larangan, penyidikan, Ketentuan sanksi, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BHAGASASI BEKASI
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi serta untuk peningkatan peran cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat dalam mencapai target Millenium Development Goals (MDGs), perlu sarana dan prasarana air minum yang didukung dengan penyertaan modal Pemkab Bekasi. Guna memenuhi ketentuan Pasal 41 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Jo. Pasal 75 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diamanatkan bahwa penyertaan modal Pemda pada Perusahaan Daerah ditetapkan dengan Perda. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, penyertaan modal Pemkab Bekasi pada PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi perlu ditetapkan dengan Perda Kabupaten Bekasi.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 44 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Dati II Bekasi No. 04/HK-PD/PU.031.1/VII/81; Perda Kabupaten Dati II Bekasi No. 04/HK-PD/PU.02NII/85; Perda Kabupaten Bekasi No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bekasi No. 3 Tahun 2010; Perda Kabupaten Bekasi No. 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Bekasi No. 8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Bekasi No. 2 Tahun 2014; Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bekasi dengan Pemkot Bekasi No. 503/08.11/PDAM 2002 dan 690/381-HOR/XII/2001.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penyertaan Modal Daerah;
3. Penyertaan Modal Daerah;
4. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD Kab. Bekasi Tahun 2013 No 13
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat