Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 20 14 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap serta pihak lain di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Non Pegawai Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintah, pemban gun an dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah dan atau dalam daerah, perlu cliberikan biaya perjalanan dinas. Peraturan Walikota Nomor 53 tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PegawaiNegeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Non Pegawai Serta
Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02j2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Pembatalan Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
31 hlm; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima dan untuk percepatan dalam penerbitan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Banjarmasin, maka perlu dilaksanakan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan dan perlu melakukan penyesuaian terhadap Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
43 hlm; Lampiran 37 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan bukan pegawai negeri sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri perlu rnenyusun Peraturan Walikota, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-UndangNornor20 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2018, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran Insentif; Ketentuan Pemberian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan
pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk
menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nemer 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat Ketentuan Umum; Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah; Dasar Pengajuan Permintaan Pembayaran; Jenis Belanja dan Pengaturan Permintaan Pembayaran; Ketentuan Transaksi Tunai dan Non Tunai; Uang Persediaan; Pengelolaan SPJ Dibayar Dimuka; Tambahan Uang Persediaan; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan
Surat Perintah Pencairan Dana; Pelaporan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan telah dilaksanakannya Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pernerintah Kota
Banjarrnasin, maka dalam upaya untuk peningkatan kinerja dan produktivitas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu untuk diberikan
tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja. Untuk melaksanakan hal tersebut, dipandang perlu untuk merubah Peraturan Walikota
Nomor 7 Tahun 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam ketentuan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pernberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Pegawai Negeri Bipil di Lingkungan Pernerintah Kota Banjarmasin diubah yaitu terkait Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi CPNS dan Pegawai yang berasal dari Instansi di luar Pemerintah Kota Banjarmasin yang diperbantukan atau dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; Penerima tunjangan khusus dan kriterianya; Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Besarnya nilai tambahan penghasilan diatur lebih lanjut dengan
Keputusan Walikota.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang
daerah milik Pemerintah Kota Banjarmasin dan untuk
mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan azas fungsional,
azas kepastian hukum, azas transparansi, azas efisiensi, azas
akuntabilitas dan azas kepastian nilai, diperlukan kesamaan
persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur
yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.
Penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses Inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dati pelaporan hasil pendataan barang milik daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahuri 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nornor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Penyelenggara Inventarisasi Barang Milik Daerah; dan Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
12 hlm; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diatur tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 ; Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan, yang memuat Ketentuan Umum; Besarnya Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2; Cara Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana (Business Process) di Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun dan menata tatalaksana serta rnemberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel maka perlu disusun pedoman penyusunan tatalaksana, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana Di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana Di Pemerintah Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-Prinsip Penyusunan Tatalaksana; Pendekatan Penataan Tatalaksana; Proses Tatalaksana; Penentuan Standar Tatalaksana; Kaidah Penggambaran Tatalaksana; Penyusunan Tatalaksana; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan Dan Pengawasan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
16 hlm; Lampiran 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penggunaan Dana Operasional untuk Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, perlu kiranya diatur dalam peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nornor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukuru Tetangga di Kota
Banjarrnasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Dana Operasioal Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga; Mekanisme Pencalran dan Penyaluran Dana Operasional; Pertangggungjawaban Dana Operasional; Pengawasan dan Pemeriksaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang, dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan telah diJaksanakannya reformasi birokrasi di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka dalam
upaya untuk peningkatan kinerja dan produktivitas
pegawai bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus
Barang dan Pembantu Pengurus Sarang Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu untuk diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi penanggung jawab keuangan dan aset daerah satuan kerja perangkat daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 159; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nornor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan
Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Perhitungan nilai pemberian tambahan penghasilan pegawai bagi bendahara,
pembantu bendahara, pengurus barang dan pembantu pengurus barang
dilakukan dengan cara menetapkan batas maksimal nilai tambahan
penghasilan berdasarkan pagu anggaran yang dimiliki perangkat daerah serta
beban kerjanya. Besaran tambahan penghasilan pegawai bagi bendahara, pembantu bendahara, pengurus barang dan pembarrtu pengurus barang adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat