Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan Memperhatikan dan Menindaklanjuti Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu dilakukan Penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Peraturan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmsain Tahun 2021;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nmor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2021 ini Mengatur Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 97 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Adanya Standar Harga Satuan Setiap Unit Barang/Jasa di Pemerintahan Kota Banjarmasin;
Bahwa untuk Menindaklanjuti dan Mengakomodir Beberapa Usulan Penyesuaian Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa dari Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Perlu di Lakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021;
Bahwa Berdasarkan Petimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan dengan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021 BD.2021/No.
ABSTRAK:
Bahwa Walikota Banjarmasin Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Berwenang untuk Menetapkan Kebijakan Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa untuk Melaksanakan Maksud Huruf a, Perlu Menetapkan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan dengan Peraturan Walikota Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Standar Biaya Umum; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 97 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Adanya Standar Harga Satuan Setiap Unit Barang/Jasa di Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa untuk Menindaklanjuti dan Mengakomodir Beberapa Usulan Penyesuaian Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa dari Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Perlu di Lakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaiman di maksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan dengan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 298 Ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Tentang Pemerintahan Daerah, di Mana di Nyatakan Bahwa Belanja Daerah untuk Penandaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Berpedoman pada Analisis Standar Belanja dan Standar Harga Satuan Regional Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Bahwa Analisis Standar Belanja Belanja Merupakan Standar yang di Gunakan untuk Menganalisis Kewajaran Beban Kerja dan Biaya Setiap Program Atau Kegiatan yang akan di Laksanakan oleh Suatu Satuan Kerja dalam Satu Tahun Anggaran;
Bahwa dalam Rangka Tercapainya Efesien, Efektivitas, Transparansi dan Tertib Administrasi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Khususnya dalam Penyusunan RKA-SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Huruf b, dan Huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini Mengatur Tentang Analisis Standar Belanja, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Ruang Lingkup;
Analisis Standar Belanja;
Pengendalian dan Pengawasan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Agar Dapat di Susun dengan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Daerah, Penanggaran Terpadu dan Penganggaran Berdasarkan Prestasi Kerja, maka Pemerintah Kota Banjarmasin Perlu Membuat Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetukan Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini Mengatur Tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Harga Satuan Pokok kegiatan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
ayat(3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (5), Pasal 15
ayat (6), Pasal 16 ayat (3), Pasal 18 ayat (3)
PeraturanDaerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong
Hewan;
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Pemerintab Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis Pelayanan RPH;
Penetapan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan;
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan;
Tata Cara Pembayaran dan Penentuan Tempat Pembayaran;
Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi;
Tata Cara Penagihan dan Penerbitan Teguran/Peringatan Surat Lain;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Peralihan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Tertib Administrasi Penggunaan Dana Operasional untuk Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, Perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga;
Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Pengawasan dan Pemeriksaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2020 tentang Staf Ahli Wali Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Peningkatan Efektifitas Kinerja Organisasi, Perlu di Laksanakan Perubahan dan Penyempurnaan Tugas dan Uraian Tugas Staf Ahli Walikota Banjarmasin Sehingga Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Staf Ahli Walikota Banjarmasin Perlu di Lakukan Penyesuaian;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Staf Ahli Walikota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2020 ini Mengatur Tentang Staf Ahli Walikota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah, Perlu Menetapkan Ketentuan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Sebagai Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Umum Sultan Suriansyah;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah.
Dasar Hukum; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Prinsip dan Ruang Lingkup;
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
Pelaporan;
Pengawasan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat