Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekeyaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan fungsi pelayanan kepada masyarakat maka berdasarkan pertimbangan obyektif perlu diberikan tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemkab kepahiang sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
dasar Hukum: UU 39/2003; UU 23/2014; Permendagri 13/2006; Perda Kab kepahiang 13/2016; dan Perbup Kepahiang 25/2016
Materi pokok: kriteria yang menjadi dasar pemberian tambahan penghasilan adalah sebagai berikut:
a. tanggungjawab pelaksana tugas
b. jenis, bobot dan beban pekerjaan; dan
c. kondisi kerja yang memiliki resiko tinggi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini, maka peraturan bupati nomor 38 tahun 2015 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja di lingkungan pemerintah kabupaten kepahiang dicabut dan dinyatan tidak berlaku lagi.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Wilayah Terpadu Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan pembentukan peraturan adalah untuk melaksanakan kepentingan pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Permendagri 72 tahun 2013 yang mengamanatkan pengaturan terhadap pembangunan wilayah terpadu kapubaten kepahiang dan dalam rangka mengatasi kesenjangan dan ketidakserasian pembangunan antar wilayah.
Dasar Hukum pembentukan peraturan adalah : UU 39/2003; UU 25/2004; UU 17/2007; UU 26/2007; PP 8/2008; PP 26/2008; PP 50/2011; PP 2/2015; Permendagri 72/2013; Perda Prov Bengkulu 4/2008; Perda Prov Bengkulu 2/2012; dan Perda Kab Kepahiang 8/2012
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah:
ruang lingkup PWT melalui program kewilayahan yang meliputi:
a. PWTJP
b. PWTJM dan
c. PWT Tahunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan pembentukan peraturan adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan fungsi pelayanan kepada masyarakat maka berdasarkan pertimbangan objektif perlu diberikan tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
Dasar Hukum pembentukan peraturan adalah UU 39/2003; UU 23/2014; Permendagri 13/2006; Perda Kab kepahiang 13/2016 dan Perbup kepahiang 25/2016
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah; kriteria yang menjadi dasar pemberian tambahan penghasilan adalah:
a. tanggungjawab pelaksanaan tugas
b. jenis, bobot dan beban pekerjaan
c. kondisi kerja yang memiliki resiko tinggi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, maka peraturan bupati nomor 38 tahun 2015 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja di lingkungan pemerintah kabupaten kepahiang dicabut dan tidak berlaku lagi
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Kepahiang Nomor 01 tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan perbup adalah: bahwa dalam rangka untuk membedakan pangkat antara jabatan administrator, jabatan pengawas, dengan fungsional umum.
dasar hukum peraturan adalah: UU No 39/2003; UU No 5/2014; UU No 23/2014; PP No 42/2004; Kepres No 18/1972 dan Permendagri No 60/2007
Materi pokok yang diatur adalah: beberapa ketentuan dalam perbup no 1 tahun 2017 tentang pakaian dinas dan atribut PNS di Lingkungan Pemda Kepahiang diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan adalah: dalam rangka tercapainya efesiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan APBD serta sebagai pedoman dalam penyusunan RKA serta DPA OPD
Dasar hukum peraturan adalah: UU No 39/2003; UU No 15/2004; UU No 33/2004; UU No 23/2014; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; PermenPU 45/PRT/M/2007; Permendagri 33/2017 dan PermenKeu 49/PMK.02/2017
Materi Pokok yang diatur adalah standar biaya masukan yang berfungsi sebagai acuan bagi OPD untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA OPD berbasis kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Lain Yang Setara, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan adalah: dalam rangka melaksanakan Permendagri Nomor 33 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018 serta untuk memenuhi kaidah kaidah pengelolaan keuang daerah, etrkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas.
dasar hukum peraturan adalah: UU 39/2003; UU 33/2004; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 33/2017; PermenKeu 49/PMK.02/2017 dan Perbup Kepahiang tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemda Kepahiang
Materi poko yang diatur dalam Peraturan adalah; syarat melakukan perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pejabat yang berwenang memberi perintah dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain
ABSTRAK:
dasar Pertimbangan peraturan adalah: bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2016 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian Negara/daerah terhadap PNS bukan bendahara atau pejabat lain, maka peraturan Bupati kepahiang Nomor 16 tahun 2014 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian terhadap pegawai negeri bukan bendahara tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
dasar hukum peraturan adalah: UUD 1945; UU 28/1999; UU 17/2003; UU 39/2003; UU 1/2004; UU 33/2004; UU 23/2014; PP 58/2005; PP 38/2016; Permendagri 13/2006; dan Perda Kab Kepahiang 08/2016
Materi pokok yang diatur dalam peraturan adalah : ruang lingkup peraturan adalah semua pegawai negeri bukan bendahara, atau pejabat negara, pejabat lainnya serta pihak lainnya yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya, yang menyebabkan kerugian daerah baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, wajib mengganti kerugian tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016, perlu menetapkan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwwa dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Kepahiang, serta untuk melaksanakan keputusan bersama menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional, menteri dalam negeri, menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 25/SKB/V/2017, nomor 590-3167A Tahun 2017 dan nomor 34 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis, maka perlu diataur besaran biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten kepahiang.
dasar hukum peraturan adalah; UU 5/1960; UU 39/2003; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 30/2014; PP 24/1997; danPermenAgraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35/2016
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah: maksud ditetapkannya perbup ini untuk memberikan pedoman dalam menetapkan besaran biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten kepahiang yang sebesar-besarnya Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat