Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MEMBANGUN DAN MEMELIHARA IRIGASI LANGSUNG DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT (GEMILANG SiMAS) DI KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kuningan No. 295 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan
PERBUP Kab. Kuningan No. 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG LEMBAGA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
Pembentukan lembaga teknis daerah telah ditetapkan dengan PERDA Kab Kuningan No 12 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan PERDA Kab Kuningan No 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas PERDA Kab Kuningan No 12 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah. Perubahan klasifikasi RSUD “45” Kuningan sebagai Rumah Sakit Daerah dengan klasifikasi klas B yang ditetapkan dengan KEPMENKES No Hk.03.01/392/2009 dan perubahan pola tata kelola BLUD yang ditetapkan dengan PERDA Kab Kuningan No 21 Tahun 2011, maka perlu diadakan penyesuaian dan peninjauan kembali. Sehubungan urusan ketahanan pangan adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah perlu didukung dengan status kelembagaannya yang jelas, sehingga urusan ketahanan pangan yang semula ditangani oleh Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan akan dialihkan fungsinya kepada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan maka keberadaan aspek kelembagaannya perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diadakan Perubahan Ketiga atas PERDA Kab Kuningan No 12 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA Kab Kuningan No 3 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 12 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa beberapa ketentuan dalam PERDA Kab Kuningan No 12 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah diubah sehingga berbunyi sebagai berikut, Lembaga Teknis Daerah terdiri dari: Inspektorat; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; RSUD “45”; Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat; Badan Kepegawaian Daerah; Badan Pelayanan Perizinan Terpadu; Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan; Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah; Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah; Rumah Sakit Umum Daerah “Linggajati”. Susunan organisasi RSUD “45” terdiri dari: Direktur; Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan; Wakil Direktur Pelayanan; dan Instalasi (Kelompok Jabatan Fungsional). Susunan organisasi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan terdiri dari: Kepala; Sekretariat; Bidang Ketahanan Pangan; Bidang Pengembangan Materi, Metode dan Sistem Penyuluhan; Bidang Pengembangan Sumberdaya; UPT; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Pelaksanaan berkaitan dengan Tugas Pokok Fungsi dan uraian tugas lembaga teknis daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati yang diterbitkan paling lambat 6 bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
9 HLM (Penjelasan 1 hlm, lampiran 2 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2011
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggrean - 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2011/136 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan APBD maka perlu mentapkan Perda tenatng ANggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebnagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010; Pp No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No, 21 Tahun 2007; permendagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda kab. kuningan No. 14 Tahun 2005; Perda Kab. kuningan No. 7 Tahun 2007; Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan no. 5 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. kuningan No. 22 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 24 Tahun 2010; Perda Kab. kuningan No. 25 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 368 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2012
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dAN - PENDAPATAN - DAERAH - KABUPATEN - KUNINGAN - TAHUN - ANGGARAN 2011
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2012/163
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2011 maka perlu menjamin kepastian hukum pertanggungjawaban pelaksanaan Angagran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Kuningan Tahun Anggaran 2011 perlu ditetapkan dengan Perda Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimna atelah diubah dengan PP No. 21 tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perpres no. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri o. 18 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permenagri No. 65 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Petrmenagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No, 37 Tahun 2010; Permendagri No. 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permenagri No. 53 Tahun 2011; Perda kab. kuningan No. 24 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Kuningan No 7 Tahun 2007; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2007; Perda kab. Kuningan No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 18 Tahu 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Kunigan No. 23 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentanmg Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Angakatan 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat