Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Daerah, maka perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa.
Dasar Hukum: 1. Undang¬Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang¬Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
3. Undang¬Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang¬Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang¬Undang Nomor 15 Tahun 2014 Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. Undang¬Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang¬Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
8. Undang¬Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang¬Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang¬undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2007 tentang tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa. sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyertaan modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa.
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
MENGATUR ENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH (HOLDING COMPANY) GOWA MANDIRI KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH (HOLDING COMPANY) GOWA MANDIRI KABUPATEN GOWA
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 19 Tahun 2018
PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, perlu dilestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di desa dan kelurahan serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, pelaksanaan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan di setiap Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 seri E);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4
Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 seri E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2015 Nomor 8);
1. KETENTUAN UMUM
2. PELAKSANAAN
3. PENGORGANISASIAN
4. BIDANG KEGIATAN
5. PEMBINAAN PENGENDALIAN
6. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
7. PENDANAAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Tonrorita Menjadi Kelurahan Tonrorita Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, dan pembinaan
kemasyarakatan serta peningkatan
pelayanan masyarakat sesuai
tuntutan dan aspirasi masyarakat,
maka Desa Tonrorita dapat diubah
statusnya menjadi Kelurahan
Tonrorita Kecamatan Biringbulu
Kabupaten Gowa,
UndangUndang Nomor 29
Tahun 1959 tentang Pembentukan
DaerahDaerah Tingkat II
di Sulawesi, UndangUndang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , UndangUndang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan PerundangUndangan, Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor
73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, Peraturan Pemerintah Nomor
79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Pembentukan Desa dalam Wilayah
Kabupaten Gowa, Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Gowa, Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan
Kabupaten Gowa
PERUBAHAN
STATUS DESA TONRORITA
MENJADI KELURAHAN TONRORITA
KECAMATAN BIRINGBULU
KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggran 2012
ABSTRAK:
Memenuhi Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembetukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan negara;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan, dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2012 yang terdiri atas:
a. Pendapatan Rp921.069.186.325,02
b. Belanja Rp67.509.713.288,02
c. Pembiayaan Rp75.562.954.525,28
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2013
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2012
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pertanqqunqjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012, maka dipandang perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Gowa tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa
Tahun Anggaran 2012 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten GowaTahun Anggaran 2012 ;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 ) ;
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 ) ;
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 ) ;
7. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia.Nomor 4844);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438) ;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
10. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4090) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416 ) sebagalmana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721 ) ;
·�·�·-· ....... _ . .. -
• • • I
' I I T -
I
t ' • •
.;, :
•
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 ) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503), sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165 ) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang_.Sistem Informasi Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 ) ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Stander Pelayanan Minimal
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Trngkat II Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada
Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Trngkat II Gowa Tahun 1996 Nomor 21 Seri C Nomor 2 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Trngkat II Gowa Nomor 04 Tahun 2000 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2000 Seri C Nomor 1 );
24. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis ( Renstra ) Kabupaten Gowa ( Lembaran
Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2002 Nomor 14 )5. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 01 Seri E ) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2003 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 21 Seri E);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Gowa
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 7 );
27. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Gowa
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 8);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Gowa
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri
Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 3);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gowa Nomor 22 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 22);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Gowa
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 23 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 23);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 24 Tahun 2011 (Lembaran Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 24);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 9);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 40 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa
Tahun Anggaran 2012 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor40);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012 ( ternbaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2012 Nomor 17);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2013 Nomor 03);
PENDAPATAN DAN BEi.ANJA DAERAH KABUPATEN GOWATAHUN ANGGARAN 2012
Pasal 1
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2012 terdiri atas :
1. Pendapatan :
a. Pendapatan Asli Daerah
b. Dana Perimbangan
c. lain-lain Pendapatan yang Sah
Jumlah Pendapatan
2. Belanja:
a. Belanja Tidak Langsung · 1) Belanja Pegawai
2) Belanja Bunga
3) Belanja Subsidi
4) Belanja Hibah
5) Belanja Bantuan Sosial
6) Belanja Bagi Hasil
7) Belanja Bantuan Keuangan
8) Belanja Tidak Terduga
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai
2) Belanja Barang dan Jasa
3) Belanja Modal
Jumlah Belanja
Surplus
Rp. 78.700.219.638,40
Rp_ 681.321.000.290,00
Rp.161.047.966.396,62
Rp.532.295.727.536,00
Rp. 0,00
Rp. 0,00
Rp. 1.540.397.500,00
Rp. 2.417.811.300,00
Rp. 18.401.186.921,00
Rp. 0,00
Rp. 0,00
Rp. 25.440.086.600,00
Rp.127 .355.496.696,00
Rp.146.108.766.484,00
Rp.921.069.186.325,02
Rp.554.655.123.257,00
Rp.298.904.349.780,00
Rp. 853.559.473.037,00
Rp. 67.509.713.288,02
3. Pembiayaan
a. Penerimaan
b. Pengeluaran
Jumlah Pembiayaan Neto
Rp.121.832.412.121,28
Rp. 46.269.457 .596,00
Rp. 75.562.954.525.28
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan
Pasal 2
Rp. 143.072.667.813.30
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dirnaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
. . . . .
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi
anggaran.
Pasal 4
Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
. ...
. A .
. t . .
--�
..
·-- - - � ? - • - - - •
' . .. .
. . . . . . . . .
Pasal 6
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah
Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja Berupa Bantuan Biaya SIM di Kabupaten Gowa Melalui Dana Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Lampiran Huruf F angka 1 huruf f angka 14 pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APSD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Peraturan Daerah perubahan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa perlu melakukan Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja khususnya Dana Belanja Tidak Terduga pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gowa ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gowa berupa Bantuan Biaya SIM dalam rangka meningkatkan kedisplinan berlalu lintas dan sinergitas TNI/POLRI untuk mewujudkan Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Indonesia secara Umum dan Khusus di Kabupaten Gowa; b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Perda Kab. Gowa Nomor 09 Tahun 2022; Perbup. Gowa Nomor 41 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 atau Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2022
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR RICIAN OBJEK DAN/ATAU SUB RINCIAN OBJEK DALAM BELANJA YANG BERKENAAN PADA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR RICIAN OBJEK DAN/ATAU SUB RINCIAN OBJEK DALAM BELANJA YANG BERKENAAN PADA
BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT KABUPATEN GOWA
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Telaahan Stat Kepala Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Kabupaten Gowa Nomor 910/589/Bag. Kesra, tanggal, 25 Oktober 2021 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran Penerima Bantuan Dana Hibah pada Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Kabupaten Gowa ; b. bahwa berdasarkan Bab.IV huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegitan dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Gowa Tahun Anggaran 2022; 12. Peraturan Supati Gowa Nomor 109 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalarn Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Kabupaten Gowa Tahµn Anggaran 2022.
Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalarn Serita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat