Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2013

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENDAPATAN DAN BEi.ANJA DAERAH KABUPATEN GOWATAHUN ANGGARAN 2012 Pasal 1 Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2012 terdiri atas : 1. Pendapatan : a. Pendapatan Asli Daerah b. Dana Perimbangan c. lain-lain Pendapatan yang Sah Jumlah Pendapatan 2. Belanja: a. Belanja Tidak Langsung · 1) Belanja Pegawai 2) Belanja Bunga 3) Belanja Subsidi 4) Belanja Hibah 5) Belanja Bantuan Sosial 6) Belanja Bagi Hasil 7) Belanja Bantuan Keuangan 8) Belanja Tidak Terduga b. Belanja Langsung 1) Belanja Pegawai 2) Belanja Barang dan Jasa 3) Belanja Modal Jumlah Belanja Surplus Rp. 78.700.219.638,40 Rp_ 681.321.000.290,00 Rp.161.047.966.396,62 Rp.532.295.727.536,00 Rp. 0,00 Rp. 0,00 Rp. 1.540.397.500,00 Rp. 2.417.811.300,00 Rp. 18.401.186.921,00 Rp. 0,00 Rp. 0,00 Rp. 25.440.086.600,00 Rp.127 .355.496.696,00 Rp.146.108.766.484,00 Rp.921.069.186.325,02 Rp.554.655.123.257,00 Rp.298.904.349.780,00 Rp. 853.559.473.037,00 Rp. 67.509.713.288,02 3. Pembiayaan a. Penerimaan b. Pengeluaran Jumlah Pembiayaan Neto Rp.121.832.412.121,28 Rp. 46.269.457 .596,00 Rp. 75.562.954.525.28 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Pasal 2 Rp. 143.072.667.813.30 Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dirnaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini. Pasal 3 . . . . . Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran. Pasal 4 Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini. Pasal 5 Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. . ... . A . . t . . --� .. ·-- - - � ? - • - - - • ' . .. . . . . . . . . . . Pasal 6 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Gowa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
17 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2013
Tanggal Berlaku
17 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.03
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan