Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menyesuaikan tunjangan biaya rumah tangga dan tenaga ahli fraksi;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2017
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Program Mandiri, Cerdas Dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program MARASA Provinsi Sulawesi Barat perlu penyesuaian
terhadap pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Program Mandiri, Cerdas dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Program Mandiri, Cerdas dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaiamana telahdiubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Program Mandiri, Cerdas dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 (Berita Daerah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 Nomor 42) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; ; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 Nomor 1) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 11) diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalisasi upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron, perlu penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk menwujudkan kondisi yang aman dan terhindar dari paparan Corona Virus Disease 2019 melalui pencapaian target vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk pencapaian target vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 41) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022, perlu diubah;
d. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya disampaikan Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019;Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.17 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 18) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/P Tahun 2017 tanggal 10 April 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2017-2022, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2017-2022 sesuai dengan tanggal pelantikan akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022;
b. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2017-2022, akan berakhir pada tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan Diktum KESATU dan Diktum KETIGA Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomo 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022, Gubernur yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, agar menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang akan digunakan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026, yang ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang
a. pedoman penyusunan Renstra OPD dan Penyusunan RKPD;
b. pedoman dalam penyusunan RKPD untuk kurun waktu 4 (empat) tahun; dan
c. instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
341 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi, koordinasi, fasilitasi dan sinergi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha yang berperan dalam pembangunan sosial berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, perlu dibentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha di Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab dan Lingkungan Badan Usaha, Gubernur mempunyai kewenagnan untuk menerapkan forum koordinasi tanggung jawab sosial dan lingkunagna badan dan usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.39 Tahun 2012; PP No.47 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
dalam rangka optimalisasi dan sinergitas program pembangunan di daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 22 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 40 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 40 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 47 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Perubahan Ketiga Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 4 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 19 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 17 Tahun 2020 ;
Pergub ini mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah. Perubahan pada Pasal 5 tentang ASB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat