Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka pembayaran tunjangan perumahan dan
tunjangan transportasi Anggota DPRD maka perlu
disesuaikan dengan tahun anggaran, sehingga Peraturan
Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Barat, perlu diubah;
UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan dan penambahan mengenai ketentuan mulai berlakunya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
merubah pergub No 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor
38 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan
Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
rangka optimalisasi pelaksanaan tugas anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu penyesuaian besaran
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 16 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan besaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
merubah Pergub No 38 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
kekayaan alam, keanekaragaman bahasa dan suku,
keunikan dan kekhasan budaya, adat istiadat yang hidup dalam
masyarakat, keanekaragaman flora dan fauna, serta
peninggalan sejarah dan purbakala yang ada di Provinsi
Sulawesi Barat, menjadi daya tarik tersendiri dan merupakan
sumber daya dan modal untuk meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat; sumber daya dan modal sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu dimanfaatkan secara optimal melalui
penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan yang ditujukan
untuk meningkatkan pendapatan daerah, memperluas dan
memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja,
mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan
mendayagunakan daya tarik wisata dan di Provinsi Sulawesi
Barat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 10 TAhun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 67 Tahun 1996
dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat yang
selanjutnya disebut RIPPARPROV adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 7 (tujuh) tahun
terhitung sejak Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
semua ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai pembangunan kepariwisataan yang telah ada
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti
berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Gubernur atas pelaksaan Perda ini
penjelasan: 12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan aparatur unit kerja
pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan, dan
berintegritas, kehormatan institusi serta menerapkan prinsipprinsip pemerintahan yang baik, perlu menegakkan kode etik
kerja dalam menjalankan tugas; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pasal
25 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Kode Etik Aparatur
Sipil Negara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 28 tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018
dalam peraturan Gubernutr ini diatur tentang pedoman dalam melaksanakan tugas
dan fungsi bagi Penyelenggaraa Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. pedoman Pemerintah Daerah untuk
mengawasi dan mengatur perilaku dan etika Penyelenggaraa Pelayanan Pengadaan
Barang/Jasa dalam menjalankan tugas dan fungsi UKPBJ.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2019/ No 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Gubernur
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 TAhun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 71 TAhun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabaran atas pertanggungjawaban APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2019
Mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa dengan adanya pergeseran dana Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja yang tidak mencukupi dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan tidak sesuai dengan penetapan satuan pendidikan penerima Dana BOS dimaksud, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan Surat Direktur Bina Keuangan Daerah Nomor 906/5425/KEUDA tanggal 19 Oktober 2019 perihal Pengelolaan Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri pada APBD Provinsi, dalam hal penganggaran Alokasi Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk Satdikmen Negeri dan Satdiksus Negeri yang telah dicantumkan dalam APBD tidak sesuia dengan penetapan satuan pendidikan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 320/P/2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 364/P/2019, Pemerintah Provinsi yang telah melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran
2019, melakukan penyesuian penganggaran alokasi Dana BOS dimaksud dengan melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Peruabahan APBD Tahun Anggaran 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2018; Pergub Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2019
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus
Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten
Tahun Anggaran 2019
Mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, perlu pemenuhan kurang salur atas Penyaluran BKK dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa ketentuan bantuan keuangan khusus yang diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2018; Pergub Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019, yaitu perubahan pada Pasal 3 tentang Alokasi Bantuan Keuangan, Pasal 11 tentang kewajiban dan larangan penerima bantuan mengalihkan dana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran
2020;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang standar harga satuan dan standar biaya perjalanan dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dalam rangka memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan upaya peningkatan sumber pendapatan daerah melalui usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga untuk memperoleh manfaat ekonomis, manfaat sosial dan/atau manfaat lainnya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk
Hukum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Barat Menjadi PT. Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda), Modal Dasar Pendirian PT. SULAWESI BARAT
MALAQBI (Perseroda) ditetapkan dengan Peraturan Daerah tersendiri;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf a dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Badan Usaha Milik Daerah, Penyertaan Modal Daerah dilakukan untuk pendirian BUMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Daerah Pada PT. Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda);
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 54 Tahun 2017; Peda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2018;
Perda ini mengatur Penyertaan Modal Daerah pada PT. Sulbar Malaqbi, yaitu:
1. Prinsip Penyertaan Modal
2. Bentuk, umlah, dan Jangka Waktu Penyertaan Modal Daerah
3. Tata Cara Penyertaan Modal Daerah
4. Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Pemeriksaan
7. Hasil Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 26 Agustus Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2018;
Perda ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat