Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2019/ No 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Gubernur
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 TAhun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 71 TAhun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabaran atas pertanggungjawaban APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Geospasial Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk memberikan kemudahan dalam
penyebarluasan informasi geospasial, perlu
mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan dibidang
informasi geospasial, baik pusat maupun daerah; dalam rangka implementasi Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional, perlu
mewujudkan Penyelenggaraan Simpul Jaringan
Geospasial Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang
terintegrasi dalam suatu jaringan nasional; penyelenggaraan Simpul Jaringan Geospasial
Daerah Provinsi Sulawesi Barat harus didukung dengan
ketersediaan data informasi geospasial yang tertata,
dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi;
UU No 19 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2012; PP No 8 Tahun 2013
dalam peraturan ini diatur tentang suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi Geospasial secara
bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdaya
guna sesuai kewenangan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan, perlu pedoman
penganggaran, pelaksanaan dan pertangungjawaban belanja bantuan keuangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja bantuan keuangan diberikan kepada Daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Perda Sulbar No. 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sulbar No. 2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang bantuan keuangan diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerja sama, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainya. Ruang Lingkup meliputi:
a. Jenis Bantuan Keuangan;
b. Perencanaan dan Penganggaran;
c. Alokasi Anggaran;
d. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
e. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan
f. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengaturan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka penataan perpindahan PNS yang Pindah dari dan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah/Instansi di luar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar sejalan dengan upaya pemenuhan kebutuhan formasi pegawai sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan beban kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu dilakukan pengaturan Perpindahan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.34 Tahun 2014; PP No.10 Tahun 1979; PP No.32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.65 Tahun 2008; PP No.97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.54 Tahun 2003; PP No.101 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.101 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perpindahan PNS dari Instansi di luar Pemerintah Provinsi yang akan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi; perpindahan PNS dari Pemerintah Provinsi yang akan pindah tugas ke Instansi di luar Pemerintah Provinsi; dan Pegawai Titipan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya. Sesuai Permendagri No.52 Tahun 2015 rumawi V angka 24 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, Dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaransebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan kode rekening berkenaan.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 dan ketentuan dalam Lampiran Ia dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 4 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 19 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 17 Tahun 2020 ;
Pergub ini mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah. Perubahan pada Pasal 5 tentang ASB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatalan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao-Gerakan Peningkatan Produksi Dan Mutu Kakao Nasional (GPK-GERNAS) Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao-Gerakan Peningkatan Produksi Dan Mutu Kakao Nasional (GPK-GERNAS) Provinsi Sulawesi Barat telah terbit aturan yang sama sebelumnya berupa Keputusan Gubernur Nomor 27 Tahun 2009 sehingga perlu dilakukan pembatalan
UU No 12 tahun 1992; UU No 18 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; PP No 44 Tahun 1995; PP No 38 Tahun 2007.
dalam peraturan ini diatur tentang Membatalkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao - Gerakan Peningkatan Produksi Dan Mutu Nasional (GPK-GERNAS) Provinsi Sulawesi Barat, dengan alasan pembentukan sekretariat (GPK-GERNAS) telah ditetapkan terlebih dahulu dengan Keputusan Gubernur Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Tim Koordinasi Gerakan Peningkatan Produksi Dan Mutu Kakao Nasional di Provinsi Sulawesi Barat yang menjadi dasar pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao - Gerakan Peningkatan Produksi Dan Mutu Nasional (GPK-GERNAS) Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan
kinerja organisasi, perlu standarisasi biaya perjalanan dinas
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat; Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2017 tentang
Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat belum mengakomodir penyesuaian
biaya kelebihan Bagasi Barang, sehingga perlu diubah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 TAhun 2004; UU No 5 TAhun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas biaya perjalanan dinas mengenai kelebihan bagasi perjalanan udara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
merubah pergub No 40 Tahun 2017
lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi, modal, belanja tidak terduga, dan penerimaan pembiayaan yang telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk melakukan pergeseran anggaran, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Pengguna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah meliputi : kelompok, jenis, objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net, dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 1 tahun 2020;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 2 Tahun 2012;PP No. 12 tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 56 Tahun 2018;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2020;Permendagri No. 6 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2021;Pergub No. 32 Tahun 2020;Pergub No. 1 Tahun 2021;
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan, pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas dan tunjangan hari raya
Pegawai Negeri Sipil Daerah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum
memberikan tambahan gaji atau tunjangan ketiga belas dan tunjangan hari raya kepada PNSD, karena
anggarannya belum cukup tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud
pelaksanaan ketentuan Lampiran V.22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat
dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD
selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan
dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD, dan dalam hal program dan
kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan
dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah
Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran program dan kegiatan
dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD
selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran
berdasarkan ketentuan Lampiran V.37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai
kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya,
maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode
rekening berkenaan
UU No 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU NO 28 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 20o5; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2017
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Merubah Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2017
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat