dalam peraturan ini diatur tentang Membatalkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao - Gerakan Peningkatan Produksi Dan Mutu Nasional (GPK-GERNAS) Provinsi Sulawesi Barat, dengan alasan pembentukan sekretariat (GPK-GERNAS) telah ditetapkan terlebih dahulu dengan Keputusan Gubernur Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Tim Koordinasi Gerakan Peningkatan Produksi Dan Mutu Kakao Nasional di Provinsi Sulawesi Barat yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat