Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tim Gubernur Untuk Pengendalian Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk mengoptimalkan pencapaian target penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat, maka perlu memaksimalkan kerja Tim Pengendali dengan melibatkan Staf Khusus Gubernur, Tenaga Ahli Gubernur dan Tim Pakar Gubernur.
dasar hukum: UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.7 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaiman telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulawesi Barat No.16 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Pasal 7 Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulawesi Barat No.16 Tahun 2015 mengenai susunan keanggotaan Tim Pengendali.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah perlu dikelola dengan baik untuk kemandirian daerah dalam
rangka pelayanan publik yang optimal; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi jasa usaha
dan standar dalam penetapan tarif; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian
atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bidang Retribusi Jasa
Usaha; sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2010.
Diatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggarahan/Villa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2012.
dinyatakan tidak berlaku lagi :
1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah dan
2. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pengendalian Kelebihan Muatan
Angkutan Barang.
18 halaman (Perda) dan 10 halaman (Penjelasan)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 344 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menyatakan, bahwa Tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berlaku mutatis mutandis terhadap
tahapan penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
a. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
Peraturan ini berisi tentang perubahan sistematika dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/No.1, TLD/No.66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Pasal 150 ayat (3) huruf b UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengta UU No.12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk jangka waktu lima tahun merupakan penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.5 Tahun 2010; Permendagri RI No.54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
6 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8, TLD/No.86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (3) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka penyelarasan pemerintah daerah dan penjabaran visi, misi serta program Gubernur Provinsi Sulawesi Barat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah sebagai satu kesatuan dalam system perencanaan pembangunan nsional.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.02 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai sistematika RPJMD Provinsi Sulawesi Barat, pengendalian dan evaluasi RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
mencabut berlakunya Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012-2016.
7 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu di bantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan PERDA. PERDA No.5 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Sususan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu dilakukan penataan kembali dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, serta tata kerja Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2009.
mencabut PERDA No.5 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Serta
Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, menyatakan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian
Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No 26 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014, PP No12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2019; PP NO 36 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pemberian gaji dan tunjangan tiga belas serta tunjangan hari raya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Strada Ppdt) Pro Vinsi Sulawesi Barat Tahun 2010—2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meminimalisir disparitas daerah yang berpeluang menimbulkan kesenjangan antar daerah yang kian besar, perlu dilakukan percepatan pembagunan di daerah tertinggal yang disesuaikan dengan kondisi objektif ketertinggalan masing-masing daerah; bahwa untuk dimaksud pada huruf a, perlu disusun Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2010-2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indoesia Nomor 5 Tahun 2010
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Strategi Daerah Perepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah di tingkat provinsi untuk pengentasan daerah tertinggal sebagai penjabaran RFJM Provinsi dan memperhatikan STRANAS PPDT serta rancangan Renstra-SKPD Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 45 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat perubahan ketiga
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunaan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi serta tata kerja Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
Pergub Sulawesi Barat No.24 Tahun 2013.
322 halaman, Lampiran 24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Proviinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan kemampuan dan mendorong aktivitas masyarakat agar berperan aktif dalam pembangunan dan menopang kualitas fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta mengatasi kesenjangan fiskal, membantu pelaksanaan urusan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat dan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan oprasional partai politik, perlu mengatur mengenai tata cara pemberian dan pertanggung jawaban bantuan keuangan kawasan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah berapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.24 Tahun 2009; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai sifat dan jenis bantuan keuangan, bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, serta pengendalian, pembinaan, dan pengawasan atas pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat