dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai sifat dan jenis bantuan keuangan, bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, serta pengendalian, pembinaan, dan pengawasan atas pelaksanaannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat