Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2011/No.04, TLD/No.58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pada Pasal 26 dan Perpres No.27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, diamanatkan kemudahan pelayanan, fasilitas, dan informasi kepada penanam modal dilakukan melalui pelayanan terpadu satu pintu.
dasar hukum: UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
mengubah ketentuan Pasal 2 angka 3 No.4, ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf d; dan Lampiran Bagan Struktur Organisasi Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Barat diubah menjadi Bagan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sulawesi Barat.
4 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, perlu disusun tata cara penatausahaa dan penyusunan laporan pertanggung jawaban bagi bendahara serta penyampaiannya; ketentuan Pasal 31 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009 tentang tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya, mengamanatkan Gubernur untuk menyusun tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya.
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam peraturan ini diatur tentang pedoman tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara beserta lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
semua Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan petunjuk tata cara administrasi bendahara daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 13 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 285 Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, menyebutkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No12 Tahun 2011; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015; Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014; Pergub Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.13 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran Pemungutan Retribusi Jasa Umum sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah tersebut perlu diatur lebih lanjut dengan Pergub.
dasar hukum: UU No.2 Tahun 1981; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.101 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ruang lingkup retribusi jasa umum, tata cara pendaftaran dan penetapan, tata cara pemungutan dan pembayaran, serta pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2012.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Publik dan Penerapan Sanksi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung Pemerintah melalui
Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan
memberikan kepastian terhadap perlindungan kesehatan
bagi seluruh masyarakat dan perlindungan bagi tenaga kerja
dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat;
pemberian jaminan sosial melalui Program Jaminan
Kesehatan Nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat dan
bagi para tenaga kerja dalam meringankan beban yang
dialami berdasarkan syarat dan ketentuan sesuai peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 86
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
AdministratifKepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Dan
Setiap OrangSelain Pemberi Kerja,Pekerja Dan Penerima
Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial,
Pemerintah Daerah memberikan sanksi administratif berupa
tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi
Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,
Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran yang tidak
mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada
BPJS secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial
yang diikutinya.
UU No 7 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU NO 24 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 2 Tahun 2017; PP No 58 Tahun 2005; PP No 85 Tahun 2013; PP No 86 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016;
dalam peraturan ini diatur tentang tujuan dan sasaran Peraturan Gubernur ini. Kewajiban peberi kerja selain penyelenggara negara dan kepesertaan jaminan sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 151 ayat (1) PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2007, perlu menetapkan PERDA tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 Permendagri No.30 Tahun 2007; Permendagri No.79 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2007; Perda No.4 Tahun 2007; Perda No.5 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur tentang ruang lingkup keuangan daerah, asas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD. Diatur tentang penyusunan rancangan APBD, penetapan ABPD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2008.
37 halaman, Penjelasan 16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Ayat (1) Huruf d UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang Perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
dasar hukum: UU No.28 TAhun 1999; UU NO.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang cepat,
tepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan
Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan
dalam penyelenggaraan Pemerintahan; peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi
menegaskan perlunya penanganan dan tindakan yang cepat,
tepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan
Aparatur Sipil Negara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Sistem Penanganan Pengaduan
(Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Pasal 18 ayat 6 UU D1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2004; UU No 13 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2000; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 54 Tahun 2018
dalam peraturan ini diatur tentang mekanisme penyampaian pengaduan dugaan
tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran yang telah
terjadi dan akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain di dalam
organisasi tempatnya bekerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA KERJA, PERSYARATAN, SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 10 Thaun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permen pariwisata No. 2 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2019;
Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. tata kerja;
b. persyaratan;
c. tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur penentu kebijakan;
d. pendanaan; dan
e. pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Nama Situs Web http://www.sulbarprov.go.id Sebagai Situs Web Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan nama domain go.id bagi situs web resmi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu adanya Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008; Instruksi Presiden No.3 tahun 2003; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.28 /PER/M.KOMINFO/9/2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai nama situs web resmi, satuan kerja perangkat daerah, dan permohonan/pendaftaran nama sub domain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat