dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai nama situs web resmi, satuan kerja perangkat daerah, dan permohonan/pendaftaran nama sub domain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat