situs-web-pemerintah-daerah
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Nama Situs Web http://www.sulbarprov.go.id Sebagai Situs Web Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- untuk efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan nama domain go.id bagi situs web resmi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu adanya Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
- dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008; Instruksi Presiden No.3 tahun 2003; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.28 /PER/M.KOMINFO/9/2006.
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai nama situs web resmi, satuan kerja perangkat daerah, dan permohonan/pendaftaran nama sub domain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
- 6 halaman
|