Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 40 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 47 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Perubahan Ketiga Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
rumah sakit sebagai salah satu sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat memiliki peran strategis dalam
mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat, oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk
dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan
yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat; untuk meningkatkan mutu pelayanan dan
meningkatkan Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Sulawesi Barat dalam penerapan Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD), perlu pengaturan internal sebagai dasar
operasional tata kelolanya; berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah Daerah, Pola Tata
Kelola BLUD ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU NO 29 Tahun 2004; UU NO 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang peraturan organisasi
rumah sakit (Corporate Bylaws) dan peraturan internal staf medis
(Medical Staff Bylaws) yang disusun dalam rangka menyelenggarakan
tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tata
kelola klinis yang baik (good clinical governance).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
lampiran : 99 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/KM-7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Sekolah (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasi anggaran untuk kebutuhan kekurangan pembayaran insentif tenaga Kesehatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Praturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasikan Anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk mendanai kegiatan antara lain
koordinasi, supervise, pendidikan dan pelatihan/peningkatan kapasitas SDM, bimbingan teknis, seminar atau sejenisnya terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam rangka implementasi kebijakan di bidang pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut ditetapkannnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu perubahan pada Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 9 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 49 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Masukan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (1) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu untuk mengatur standar biaya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No.8 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan RI No.33/PMK.02/2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai rincian standar biaya masukan penyusunan rencana kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
6 halaman, Lampiran 1 file
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan Rp2.006.873.847.560,00 (Dua Triliun Enam Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Rupiah) yang bersumber dari :
a. Pendapatan Asli Daerah.
b. Pendapatan Transfer.
c. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/Sustainable Development Goals
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor
59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan pada Pasal 15 ayat (1), maka
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus membuat Rencana
Aksi Daerah Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022; dalam rangka percepatan penyelarasan dengan
dokumen Rencana Pembangunan Jangka menengah daerah
(RPJMD), maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
melaksanakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/Sustanaible Development Golas (SDGs) Provinsi
Sulawesi Barat Tahun 2017-2022;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 59 Tahun 2017
dalam Peraturan Gubernur diatur tentang dokumen perencanaan jangka menengah (2017-2022) yang memuat
kebijakan, strategi, program dan anggaran daerah dalam rangka
meningkatkan upaya pembangunan pencapaian target pada setiap indikator
RAD-TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertibnya administrasi Alokasi Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan petunjuk teknis alokasi penggunaan dana Bantuan Operasional Manejemen Mutu Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman dalam penyaluran, pemberian, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan teknis penunjang tertentu, perlu pembentukan beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah dan perubahan peningkatan kelas Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 tentang Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 ; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2016 ebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 4 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 41 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa diubah, terkahir dengan Pergub Sulbar No. 39 Tahun 2019;
Pergub ini mengatur Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9A, Pasal 9B, Pasal 9C, Pasal 9D, Pasal 10, Pasal 11 , Pasal 11B, Pasal 11C, Pasal 11D, Pasal 11E, Pasal 11F, Pasal 11G, Pasal 11H, Pasal 11I, Pasal 11J, Pasal 11K, Pasal 11L, Pasal 11M, Pasal 11N, Pasal 11O, Pasal 11P, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 27A, Pasal 59, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, PAsal 67, Pasal 67A, Pasal 68, dan Pasal 75.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
43 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 51 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Calon Aparatur Sipil Negara, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetapdan Non Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Permendagri RI No.31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 dan telah berakhirnya masa tahun anggaran 2016 Pergub Sulawesi Barat No.23 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diubah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan RI No.33/PMK.02/2016; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No.8 Tahun 2016; Permendagri RI No.31 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai prinsip dan jenis perjalanan dinas, pembayaran biaya perjalanan dinas, dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.23 Tahun 2015.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat