Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2018.
Penetapan penjabaran APBD TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Perjanjian Pemberian Pinjaman antara PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Nomor PERJ-140/SMI/1020 dan Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, penetapan pinjaman penakan disesuaikan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disetujui dalam Perjanjian Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP no. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 meliputi perubahan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2019
Mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa dengan adanya pergeseran dana Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja yang tidak mencukupi dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan tidak sesuai dengan penetapan satuan pendidikan penerima Dana BOS dimaksud, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan Surat Direktur Bina Keuangan Daerah Nomor 906/5425/KEUDA tanggal 19 Oktober 2019 perihal Pengelolaan Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri pada APBD Provinsi, dalam hal penganggaran Alokasi Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk Satdikmen Negeri dan Satdiksus Negeri yang telah dicantumkan dalam APBD tidak sesuia dengan penetapan satuan pendidikan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 320/P/2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 364/P/2019, Pemerintah Provinsi yang telah melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran
2019, melakukan penyesuian penganggaran alokasi Dana BOS dimaksud dengan melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Peruabahan APBD Tahun Anggaran 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2018; Pergub Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2019
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus
Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten
Tahun Anggaran 2019
Mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, perlu pemenuhan kurang salur atas Penyaluran BKK dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa ketentuan bantuan keuangan khusus yang diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2018; Pergub Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019, yaitu perubahan pada Pasal 3 tentang Alokasi Bantuan Keuangan, Pasal 11 tentang kewajiban dan larangan penerima bantuan mengalihkan dana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2019
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor PR.01.05/I/3683/2020 tanggal 29 September 2020 perihal Penetapan Alokasi Bantuan Pemerintah di Lingkungan Ditjen Yankes T.A 2020 dan Surat Keputusan Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3915/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Uang untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), bantuan keuangan tersebut disesuaikan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai petunjuk teknis yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 47 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Anak Sehat Masuk Rumah Sakit
ABSTRAK:
rumah sakit sebagai tempat penyembuhan berbagai macam penyakit yang memungkinkan anak-anak sehat yang berada dirumah sakit terkena infeksi nosokomial, sehingga perlu menetapkan larangan bagi anak-anak sehat untuk dibawa kerumah sakit.
dasar hukum: UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No.1 Tahun 2016; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No.1691/MENKES/PER/VIII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan RI No.25 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kawasan larangan anak sehat, kewajiban dan larangan setiap petugas RSD, tempat penitipan anak, peran serta masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
dirubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 40 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 43 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Gubernur;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 81 Tahun 2012; PP 97 Tahun 2017; Permendagri No 33 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sejenis Sampah Rumah Tangga yang selanjutnya disebut Jakstrada
adalah arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat
daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang terpadu dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
lampiran : 12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan Segar
ABSTRAK:
pangan yang aman merupakan kebutuhan dasar
manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan
bagian dari hak azasi manusia yang dijamin UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya
manusia yang berkualitas; masyarakat Provinsi Sulawesi Barat merupakan
produsen sekaligus konsumen pangan terpadu, sehingga
Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi
masyarakat dari konsumsi pangan yang cukup, aman,
bemutu, dan bergizi seimbang, serta jaminan pemasaran
pangan segar produksi daerah; berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (1) UndangUndang-Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah
dan Pemerintahan Daerah melakukan pengawasan dan
pencegahan secara berkala terhadap kadar atau kandungan
cemaran pada pangan;
UU No 18 Tahun 1999; UU NO 26 Tahun 2004; UU NO 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2004; PP No 17 Tahun 2015;
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah
Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat
mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak
bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga
aman untuk dikonsumsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi pemberian dan pertanggungjawaban
bantuan keuangan, pengaturan terhadap pengelolaan bantuan keuangan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja
Bantuan Keuangan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permedgari No. 70 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan terkait penetapkan besaran dan alokasi bantuan keuangan bagi Pemerintah Kabupaten dan/atau Pemerintah Desa dalam APBD/Perubahan APBD dan penyaluran bantuan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat