Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah
merupakan unsur staf yang mempunyai tugas
membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan
dan pengoordinasian administratif terhadap
pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta
pelayanan administratif; Sekretariat Daerah yang diatur dalam
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
belum mewadahi beberapa fungsi pelayanan
administratif sesuai dengan perkembangan
kebutuhan Daerah, sehingga perlu diubah.
UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016;
dalam peraturan ini diatur tentang perubahan struktur, tugas dan fungsi dari Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Merubah sebagian Peraturan No 40 Tahun 2016
lampiran: 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan
ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1
Tahun 2018 Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi
Malaqbi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Sebuku
Energi Malaqbi
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 26 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019;
dalam peraturan ini diatur tentang penyertaan modal kepada Perumda Sebuku Energi Malaqbi untuk memenuhi modal dasar dan modal disetor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Ayat (1) Huruf d UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang Perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
dasar hukum: UU No.28 TAhun 1999; UU NO.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebegaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015.
dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2022 Semula Rp1.827.077.436.435,00 (Satu Triliun Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Miliar Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) bertambah Rp44.762.360.505,00 (Empat Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Lima Ratus Lima Rupiah) sehingga menjadi Rp1.871.839.796.940,00 (Satu Triliun Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Anak dari Radikal Terorisme
ABSTRAK:
bahwa paham radikal terorisme dapat menyebabkan kekhawatiran, ketakutan, keresahan, ancaman, suasana teror secara meluas yang berdampak pada anak sehingga perlu dilakukan perlindungan dari bahaya radikal terorisme;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban
jaringan terorisme;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Khusus Anak dari Pengaruh Radikal Terorisme;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 15 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak No. 7 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perlindungan anak dari radikal terorisme beserta lagkah-langkah dan pelaksanaannya yang ditujukan kepada:
b. Anak Korban;
c. Anak sebagai Pelaku;
d. Anak dari Pelaku; dan
e. Anak Saksi.
Perlindungan mulai dari pencegahan sampai dengan pendampingan serta evaluasi dan pemantauan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
55
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA Prov. Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/No 6 Tambahan LD No 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, jenis dan tipelogi perangkat darah, pembentukan unit pelaksana teknis, pembentukan cabang dinas, dan staf ahli Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut berlakunya Perda Provinsi Sulbar No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No.2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No.1 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No.2 Tahun 2010; dan Perda Provinsi Sulbar No.1 Tahun 2015.
10 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009, TLD.No.39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (3) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah, ditetapkan dengan PERDA.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.25 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai 31 (tiga puluh satu) bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
6 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 157 huruf a UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 6 ayat (1) UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dengan Pemerintahan Daerah, pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah. Berdasarkan Pasal 2 UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000, Pajak Kendaraan Di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air merupakan kewenangan Daerah Provinsi.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001.
dalam Peraturan ini diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan tarif dan cara perhitungan pajak, wilayah dan kewenangan pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan pajak, serta tata cara dalam pemungutan pajak hingga ketentuan pidana dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
mencabut Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Pajak Kendaraan Di atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air.
14 halaman, Penjelasan 8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
pendidikan di Sulawesi Barat harus mencerminkan dasar filosofi dan sosiologi Daerah Sulawesi Barat yang luhur sehingga perlu diatur sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dengan tata kelola yang efektif dan produktif, dengan melibatkan seluruh komponen yang bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan.
dasar hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; UU No.9 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2012; PP No.72 Tahun 1991; PP No.73 Tahun 1991; PP No.19 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; Perpres RI No.36 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.060/U/2002; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.18 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2011; KEPMENPAN No.91/KEP/M.PAN/10/2001; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009;Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai pengelolaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan, penganggaran pendidikan, serta pendidik dan tenaga kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
23 halaman, Penjelasan 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
dasar hukum: UU No.1 Tahun 1970; UU No.7 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.86 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.KEP196/MEN/1999; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatu mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan pelaksanaan program tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat