Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Tugas Pokokdan Fungsi Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2022/No.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka :pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan bahwa penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 061/6559/0TDA serta surat Gubernur Sumatera Selatan No 061/0528/VII/2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kab. Musi Rawas Utara, Badan Pendapatan Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Kabupaten di bidang Pendapatan Daerah berdasarkan Azas Otonomi dan Tugas Pembantuan. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Tugas Pokok Rawas Utara.
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2022/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah, perlu dilakuka,n penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas Utara dan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri dalam Negeri melalui Surat Nomor 061/6559/0TDA Serta surat Gubemur Sumatera Selatan Nomor 061/0528/Vll/2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Rawas Utara, Tugas pokok Jabatan Fungsional Arsiparis adalah melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengelolaan serta pengkajian arsip menjadi informasi. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Rawas Utara.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2022/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyerderhanaan birokrasi dilingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Musi Rawas Utara dan bahwa penataan susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara telah
mendapatkan persetujuan Menteri dalam Negeri melalui Surat Nomor 061/6559/0TDA serta surat Gubemur Sumatera Selatan Nomor 061/0528/VII/2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan, Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Musi Rawas Utara, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang selanjutnya disingkat BPKADadalah Harlan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
28 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2022/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kab. Musi Rawas Utara dan bahwa penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Ketahanan Pangan Kab. Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujaun Menteri Dalam Negeri melalui Surat No 061/6559/OTDA serta surat Gubernur Sumatera Selatan No 061/0528/VII/2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dasar Pokok Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Ketahanan Pangan Kab. Musi Rawas Utara, Dinas Ketahanan Pangan dipimpin oleh Kepala Dinas yang .berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 38 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kab. Musi Rawas.
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2022/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakkukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Musi Rawas Utara dan bahwa penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 061/6559/OTDA serta surat Gubernur Sumatera Selatan No 061/0528/VII/2002.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Musi Rawas Utara, Dinas Pertanian dan Perikanan merupakan Unsur Pelaksana Otonomi Daerah di Bidang Pertanian dan
Perikanan. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah kab. Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 39 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Musi Rawas Utara.
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2022/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata KeIja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata KeIja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara, DISKOMINFO Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di Bidang Data dan Informasi, Bidang Teknologi Informasi· dan Komunikasi serta Bidang Komunikasi dan Informasi Publik. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara.
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat