BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL
2016
Qanun NO. 2, LD.2016/NO.2
Qanun tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemenuhan modal dasar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada BUMD PT Petro Tamiang Raya, dan PT Rebong Permai Jaya, perlu melakukan penyertaan modal secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2014; QANUN Aceh No. 3 Tahun 2008; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran dalam APBK, Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
Qanun Kab. Aceh Tamiang No 4 Tahun 200 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
-
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pembinaan,Pemantauan,dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
54 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2021
Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 12, angka 14 angka 15, angka 17, angka 22, angka 23, angka 24, angka 25, angka 26, angka 28 dan angka 31 Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Batu dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 Nomor 14) diubah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (4) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral tidak menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan pajak dilakukan oleh lembaga atau pejabat tertentu yang membidangi perpajakan, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 12, angka 14 angka 15, angka 17, angka 22, angka 23, angka 24, angka 25, angka 26, angka 28 dan angka 31 Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Batu dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 Nomor 14) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBK Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 22 September Tahun 2021;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Tamiang telah menyampaikan rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dan telah dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama serta penyempurnaan materi muatan rancangan qanun tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1595/2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK/07/2021; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini terdiri dari 11 Pasal. Pada Pasal 1-7 berisi tentang rincian anggaran, pada Pasal 8 berisi tentang dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Kabupaten dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, Pasal 9 berisi tentang uraian lebih lanjut, Pasal 10 berisi tentang Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK, dan Pasal 11 berisi tentang Qanun ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, resiko dan tuntutan profesionalisme terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah sehingga perlu diatur pola pemberian remunerasi dengan mempertimbangkan kemampuan pendapatan dan kinerja operasional BLUD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 18 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ruang Lingkup, Tujuan dan Prinsip, BAB III tentang Sasaran dan Bentuk Remunerasi, BAB IV tentang Sumber Dana Remunerasi, BAB V tentang Metode Remunerasi, BAB VI tentang Indikator Penilaian, BAB VII tentang Penghitungan Remunerasi, BAB VIII tentang Penghitungan Remunerasi, BAB IX tentang Tata Cara Pembayaran Remunerasi, BAB X tentang Monitoring dan Evaluasi, dan BAB XI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PT. KWALA SIMPANG PETROLEUM
2014
Qanun NO. 13, LD.2014/NO.13
Qanun tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. KWALA SIMPANG PETROLEUM
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali dan mengintensifkan sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah dan merangsang potensi ekonomi masyarakat khususnya melalui usaha hulu migas maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di sektor pertambangan, energi dan migas.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 35 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 92 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 1984; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 1998; KEPMENDAGRI No. 50 Tahun 1999; KEPMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN Aceh Tamiang No. 7 Tahun 2008; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 5 Tahun 2010, QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 12 Tahun 2014.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan, Tempat Kedudukan, Usaha, Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan, Modal, Saham dan Deviden, RUPS, Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran, Pelaporan, Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan, Pembubaran dan Likuidasi, Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMIANG
2016
Qanun NO. 7, LD.2016/NO.7
Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tamiang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat dan menindaklanjuti kerjasama Perjanjian Penerusan Hibah (PPH) antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk Hibah Air Minum Nomor: PPH-196/PK/2015 tanggal 23 Februari 2015; perlu dilakukan melalui penyertaan modal.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PMK No: 31/PMK.05/2016; PERMENDAGRI No. 48 Tahun 2016; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 8 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tamiang.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA KAMPUNG DAN ALOKASI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG DAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DA RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum pembagian alokasi dana Desa kepada Pemerintah Kampung dan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerinta Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, perlu diatur tata cara pembagian dana Desa setiap kampung di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi No. 21 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 6 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 43 Tahun 2015.
Dalam Perbup Daerah ini terdiri dari 14 Pasal yaitu BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Tata Cara dan Pembagian, BAB IV Penyaluran, BAB V Perencanaan, Penatausahaan dan Pelaporan, BAB VI Ketentua Penutup, dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu mengatur pedoman teknis penyelesaian Kerugian Daerah dan membentuk Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi dalam rangka memproses penyelesaian kerugian Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain, sudah tidak sesuai dan perlu diganti guna untuk kelancaran pemulihan Kerugian Daerah agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 49 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ruang Lingkup, BAB III tentang Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan, BAB IV tentang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah, BAB V tentang Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, BAB VI tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi, BAB VII tentang Penagihan dan Penyetoran; BAB VIII tentang Penghapusan Piutang Daerah, BAB IX tentang Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian dan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, BAB X tentang Kedaluwarsa, BAB XI tentang Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian dengan Sanksi Lainnya, BAB XI tentang Ketentuan Peralihan, BAB XII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tahun 2022 yang dijabarkan ke
dalam Perubahan Kebijakan Umum APBK serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 14 September Tahun 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Tamiang telah menyampaikan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang dan telah dilakukan pembahasan dan
persetujuan bersama;
c. bahwa penyempumaan materi muatan rancangan Qanun sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1411/2022 tanggal 21 Oktober 2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan ini terdiri dari 11 Pasal yang berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat