Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa hak berkeluarga merupakan amanat UndangUndang Dasar Tahun 1945, sehingga diperlukan peningkatan Penyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Dan bahwa Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk menjadi keluarga sejahtera dan berkualitas melalui penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Tim Pembina Ketahanan Keluarga, Kerja Sama, Sistem Informasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Penghargaan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2020
bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya memerlukan upaya pemberdayaan Pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dan bahwa program Kepemudaan merupakan upaya menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab dan pencitraan jatidiri Pemuda Indonesia yang berakhlaqul karimah dalam pencapaian pembangunan nasional; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Fungsi, Karakteristik, Arah Dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Peran, Tanggung Jawab Dan Hak Pemuda, Penyadaran Kepemudaan, Pemberdayaan Pemuda, Pengembangan Pemuda, Koordinasi Dan Kemitraan Kepemudaan, Prasarana Dan Sarana Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Program P$GNPN Dan Rencana Aksi Daerah, Pencegahan, Antisipasi Dini, Penanganan, Partisipasi Masyarakat,Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Pelaporan, Kerjasama Dan Koordinasi, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Agribisnis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu percepatan proses pembangunan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dapat dilakukan melalui peningkatan potensi perekonomian di Daerah; Dan bahwa untuk meningkatkan potensi perekonomian, perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah berupa perusahaan umum daerah yang bergerak dibidang agrobisnis, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum atas barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat Kabupaten Sukabumi; Dan berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang badan Usaha Milik Daerah, pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Agribisnis.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, Tujuan Dan Jangka Waktu Pendirian, Modal, Organ, Pegawai, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit Dan Komite Lainnya, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Laporan Kegiatan Usaha, Kepailitan, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai, Pembinaan Dan Pengawasan, Asosiasi, Kerjasama Perusahaan, Pembubaran, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2020
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah-Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hakhak warga Negara dibidang ekonomi, sosial, budaya, politik, pemerintahan dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan; Dan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi.Pemberdayaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Peran serta Masyarakat, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
bahwa pasar rakyat merupakan salah satu entitas ekonomi strategis yang dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor perdagangan, Dan bahwa untuk mendorong keberadaan pasar Rakyat agar mampu bersaing dan berkompetisi secara sehat, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan, diperlukan perlindungan, pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat secara professional dengan melibatkan peran serta pemerintah daerah, swasta dan masyarakat; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Pasar Rakyat dapat ditata, dibangun, dan/atau dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi dan/atau swasta; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, . Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 31 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Status, Fungsi Dan Kriteria, Perencanaan Dan Pengelolaan Pasar, Pembangunan Dan Pengembangan Pasar, Penyerahan Aset, Ketentuan Sewa, Penggunaan Tempat Dasaran, Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Sukabumi Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diubah dan disesuaikan kembali; Dan berdasarkan pertimbangan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik dan memperoleh laba dan/atau keuntungan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun
2018.
Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, Maksud, Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa, Penghasilan, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Dan Komite Lainnya, Pegawai Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, dan ketentuan Pasal 6 Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Produk Tembakau, Kawasan Tanpa Rokok, Hak, Kewajiban Dan Tanggungjawab, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika Dan Persandian
ABSTRAK:
bahwa komunikasi informatika dan persandian merupakan suatu kebutuhan pokok bagi setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan tata kelola manajemen pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah; Dan bahwa dalam proses penyelenggaraan manajemen Pemerintahan Daerah, pemanfaatan komunikasi informatika dan persandian perlu dikelola secara proporsional dan profesional sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi Informatika dan Persandian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun
2017.
Ketentuan Umum, Penyelengaraan Komunikasi, Informatika, dan persandian, Kemitraan, Layanan Pengaduan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian,Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat