Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Benih Ikan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas
Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan Pasal 24 ayat (1), ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 7 Tahun 2016, PP No. 18 tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016, Perbup Kapuas Hulu No. 63 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan klasifikasi, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Balai Benih Ikan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 79 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBENIHAN, PEMBIBITAN DAN KESEHATAN HEWAN PADA DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas
Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan Pasal 24 ayat (1), ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016, Perbup Kapuas Hulu No. 63 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan klasifikasi, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pembentukan Balai Perbenihan dan Pembibitan Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan tersendiri, kecuali yang menyangkut teknis pelaksanaannya akan diatur oleh Kepala Dinas.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 78 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN JALAN, JEMBATAN, IRIGASI DAN DRAINASE PADA DINAS PEKERJAAN UMUM, BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan, Jembatan, Irigasi dan drainase pada Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas
Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan Pasal 24 ayat (1), ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016, Perbup Kapuas Hulu No. 63 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan wilayah kerja, klasifikasi dan wilayah kerja, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan tersendiri, kecuali yang menyangkut teknis pelaksanaannya akan diatur oleh Kepala Dinas
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 77 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR KECIPTAKARYAAN PADA DINAS PENATAAN RUANG DAN CIPTA KARYA KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Infrastruktur Keciptakaryaan Pada Dinas Penataan Ruang Dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas
Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan Pasal 24 ayat (1), ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016, Perbup Kapuas Hulu No. 52 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan klasifikasi, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pemeliharaan Infrastruktur Keciptakaryaan Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan tersendiri, kecuali yang menyangkut teknis pelaksanaannya akan diatur oleh Kepala Dinas.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLA PASAR DAERAH DAN LAYANAN METROLOGI LEGAL PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas
Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan Pasal 24 ayat (1), ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2011, Perda Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016, Perbup Kapuas Hulu No. 59 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan klasifikasi, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pengelola Pasar Daerah Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan tersendiri, kecuali yang menyangkut teknis pelaksanaannya akan diatur oleh Kepala Dinas.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Pinang laka Kecamatan Pengkadan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan, penegasan dan pegesahan batas wilayah desa pinang laka kecamatan pengkadan, peta batas desa, tanah hak ulayat dan hak – hak adat lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan, penegasan dan pegesahan batas wilayah desa kenepai komplek kecamatan semitau, peta batas desa, tanah hak ulayat dan hak – hak adat lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Datah Dian Kecamatan Putussibau Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Datah Dian Kecamatan Putussibau Utara
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan, penegasan dan pegesahan batas wilayah desa datah dian kecamatan putussibau utara, peta batas desa, tanah hak ulayat dan hak – hak adat lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 12 Tahun 1994, UU No. 21 Tahun 1997, UU No 17 Tahun 2003, UU No, 1 tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, UU No. 25 tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 tahun 2010, PP No. 30 tahun 2011, PP No. 2 tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan batas Desa Desa Bika Kecamatan Bika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bika Kecamatan Bika
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan dan pengesahan Batas Wilayah Desa Bika Kecamatan Bika, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bika Kecamatan Bika yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat