PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD No.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, Uu No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, Uu No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 24 Tahun 2015, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang terdiri dari LRA, Neraca, LAK, LO, LPSAL, LPE, CaLK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG IZIN GANGGUAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7, TLD No.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini merupakan dasar hukum untuk mencabut dan dinyatakan tidak berlaku mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 28), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS UNCAK KAPUAS MANDIRI KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6, TLD No.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan
Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 40 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 3 Tahun 1998, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 1996, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2012, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 25 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal, penganggaran, pembagian deviden dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5, TLD No.5, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Angaran 2017
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2004, UU No 20 Tahun 2008, UU No. 17 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 2 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PMK No. 222/PMK/010/2008, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 1996, Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2012, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 25 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal, penganggaran, pembagian deviden dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, TLD No.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan
Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 1 Tahun 1984, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 1 Tahun 1991, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 1996, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 25 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal, penganggaran, laba usaha, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah yang dibuat berdasarkan kewenangan Pemerintahan Daerah harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa Pendidikan merupakan Urusan Wajib Pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berdasarkan kewenangan Pemerintahan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No 39 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 14 tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP NO. 74 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Permendiknas No 22. Tahun 2006, Permendiknas No. 23 Tahun 2006, Permendiknas No. 12 Tahun 2007, Permendiknas No. 16 Tahun 2007, Permendiknas No. 58 Tahun 2009, Permendiknas No. 63 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan diubah sebagai berikut.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 18, angka 19, angka 20, angka 21,
angka 22, angka 22, angka 28 dan angka 29 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 TAHUN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2016/NO.25, TLD No.25, LL KAB. KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bupati wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana diatas sebelumnya, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006 , PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, KepGub Kalbar No. 913/BPKAD/2016, Kep DPRD No. 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggara 2017 senilai Rp1.644.177.580.000, ringkasan APBD, rincian APBD, daftar piutang daerah, daftar penyertaan modal, daftar kegiatan anggaran tahun sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali, daftar dana cadangan daerah dan lampiran lainnya yang tidak terpisahkan dalam peraturan daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG POTENSI KETENAGALISTRIKAN DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2016/NO.24, TLD No.24, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG POTENSI KETENAGALISTRIKAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 460/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Potensi Ketenagalistrikan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2005 tentang Potensi Ketenagalistrikan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 30 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014. UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Potensi Ketenagalistrikan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Potensi Ketenagalistrikan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS KONSERVASI DI WILAYAH DANAU SENTARUM
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2016/NO.23, TLD No.23, LL KAB. KAPUAS HULU: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS KONSERVASI DI WILAYAH DANAU SENTARUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 459/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi di Wilayah Danau Sentarum, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi di Wilayah Danau Sentarum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi Di Wilayah Danau Sentarum (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pembatalan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan pertimbangan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi di Wilayah Danau Sentarum dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi Di Wilayah Danau Sentarum (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2016/NO.22, TLD No.22, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 188.341/976.1/HK-D tanggal 24 Maret 2016 Perihal Tindak Lanjut Pembatalan Peraturan Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang Berpotensi Masalah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003 UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo, BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No. 3/P/2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2013 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dilakukan untuk meminimalisir Peraturan Daerah yang berpotensi bermasalah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2013 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat