Dalam Peraturan Daerah ini diatur Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Potensi Ketenagalistrikan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat