Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, BD.2022/NO.40,TBD,LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UU no.27 Tahun 1959; UU no.23 Tahun 2014; PP no.12 Tahun 2019; Perda no.9 Tahun 2020; Perda No.9 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
7 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2,TLD, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985;UU no.21 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU NO.1 Tahun 2022; UU no.23 Tahun 2005; PP No.%% Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017;PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.8 tahun 2011;Perda No.9 Tahun 2020; Perda No.9 Tahun 2021; Perda No.8 Tahun 2020; Perbup No.47 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
14 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Bada Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.10 Tahun 2009, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.8 Tahun 2011, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.16 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Penjelasan sebanyak 0 (kosong)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Bahwa persoalan sampah berdampak terhadap terganggunya estetika dan kenyamanan lingkungan, kesehatan, dan potensi ekonomi daerah di bidang wisata alam; bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai wilayah yang sehat, asri dan bersih dari sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.101 Tahun 2014, PP No.46 Tahun 2017, Perpres No.97 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Kerjasama; Perizinan; Retribusi; Kompensasi; Peran Masyarakat; Larangan; Insentif dan Disinsentif; Pengawasan dan Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Pelanggaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Penjelasan sebanyak 11 (sebelas) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan salah satu fungsi negara sesuai pembukaan Undang-Undang dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya memajukan perpustakaan; bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa; bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Umum Daerah; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam pada huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perpustakaan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.43 Tahun 2007, UU No.25 tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.70 Tahun 1991, PP No.23 Tahun 1999, PP No.19 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2014, Perkepala Perpustakaan Nasional No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban dan Kewenangan Pemerintah Daerah; Pembentukan dan Jenis Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan; Pengembangan Perpustakaan; Kerjasama dan Peran serta Masyarakat; Pembudayaan Kegemaran Membaca; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 6 (enam) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2020
DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU TERHADAP PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI DI LUAR KAMPUS UTAMA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK DI KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU TERHADAP PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI DI LUAR KAMPUS UTAMA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi di daerah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas manusia agar menjadi manusia beriman, bertaqwa dan berakhlak mulai serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia serta menyiapkan tenaga-tenaga profesional dan terampil sesuai kebutuhan dan potensi daerah terhadap pendirian dan penyelenggaraan perguruan tinggi di Kabupaten Kapuas Hulu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.48 Tahun 2008, PP No.4 Tahun 2014, Permen Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, No.1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendirian dan Penyelenggaraan; Bentuk Dukungan; Biaya Pendirian dan Penyelenggaraan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Aset; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, LL KAB KAPUAS HULU: 24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LAMBANG DAERAH, SLOGAN DAERAH DAN IKON DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Lambang Daerah, Slogan Daerah dan Ikon Daerah;
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 1978 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Lambang Daerah, Sligan Daerah, dan Ikon Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, PP No 77 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; jenis lambing daerah; kedudukan dan fungsi; desain dan arti lambing daerah; penggunaan dan penempatan; slogan daerah; ikon daerah; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Tingkat II Kapuas Huku Nomor 12 Tahun 1979 tentang Lambang Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kapuas Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pergub ini terdiri dari 17 hlm peraturan dan 7 hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL KAB KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mensinergikan tata kerja Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan di bidang lingkungan hidup, maka perlu dilakukan penataan kembali Susunan Organisasi Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Pemukinan dan Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atasm perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No 24 Tahun 2007, UU No 43 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 46 Tahun 2008, Permendagri No 140 Tahun 2017, PerKaBNPB No 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Huku Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 diubah sebagai berikut: ketentuan pasal 3 huruf d angka 5 dan angka 6 diubah; ketentuanPasal 13 ditambahkan 1 (satu) ayat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan dan 3 hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL KAB KAPUAS HULU: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No 13 Tahun 2003, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 69 Tahun 2010, PP No 65 Tahun 2012, PP No 97 Tahun 2012, Permenketenagakerjaan No 16 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi, saat retribusi terutang dan penetapan retribusi; tatacara pemungutan dan pembayaran; sanksi administrasi, kadaluwarsa; pemanfaatan; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Pergub ini terdiri dari 15 hlm peraturan dan 3 hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, LL KAB KAPUAS HULU: 24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pentesuaian perkembangan tarif retribusi pelayanan Kesehatan, perlu dilakukan revisi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Dipenogoro telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
Bahwa pengecualian subjek retribusi mengalami penambahan sasaran yaitu peserta Jamian Kesehatan Nasional (JKN),peserta Jaminan Persalinan (Jampersal), program pemerintah dan penduduk transmigrasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadi atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2009, PP No 58 Tahun 2005, PP No 23 Tahun 2005, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 61 Tahun 2007, Permenkes No 24 Tahun 2014, Permenkes No 52 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa ketentuandalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No 17 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 28, angka 37 dan angka 28 diubah dan diantara angka 35 dan angka 36 disipkan 5 (lima) angka yaitu angka 35a sampai dengan 35e dan angka 39 dihapus; ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3); ketentuan Pasal 6 diubah;ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah; ketentuan pasal 10 ayat (1),ayat(2) dan ayat (8) diubah dan ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) diuhapus dan ditambah 1 (satu) ayat; ketentuan pasal 15 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
Pergub ini terdiri dari 17 hlm peraturan dan 7 hlm penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat