Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Bengkulu No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu Ketentuan Pasal I diubah, setelah angka 31 ditambahkan 7 (tujuh) angka yakni angka 32 sampai dengan angka 38, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 40 diubah, dan Dimltara BAB VIII dan BAB IX disisipkan I (satu) BAB, yakni BAB VIIIA dan diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 50 A.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerin tahan berbasis elektronik yang terin tegrasi dan terkoordinasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 25), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6392);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6400);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Pengamanan Informasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1026);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 994);
SISTEM PEMERTNTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 39)
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu Menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Bengkulu Tahun 2022- 2026.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828).
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757.
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802).
6. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 127).
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 3).
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/IV /2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan Strategi Nasional Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1452).
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2016 tentang PenyelenggaraanSistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154)
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130).
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1120).
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4).
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5).
Kebijakan dan startegi daerah pengembangan Ssistem penyediaan air minum Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2026,Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu,Penyelenggara, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan penyelenggaraan pengembangan SPAM yang berkualitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
-
44 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07 /2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Pada Tahun 2022, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah TahunAnggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 7);
7. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 38) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 8);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gu bemur Bengkulu
Nomor 35 T;ahun 2021 tentang Penetapan Rencana
Strategis Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016-2021 ;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang
Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah dan
berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana
Strategis Pemerintah Daerah dapat diubah apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian
dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b , perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubemur Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah lingkup
Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679) ;
4 . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5 . Peraturan Menteri Dalam N egeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
6 . Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008
Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2013 Nomor 15);
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
Penetapan Rencana Strategis
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu
Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 35 TAHUN 2021
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Bengkulu No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berkinerja Baik Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasa1 5 ayat (1) diubah, dan ditambahkan satu ayat yakni ayat (2), Ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b dihapus dan ayat (3) huruf a diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf h dihapus, Ketentuan Pasal 9 ayat (5) diubah dan setelah ayat (5) ditambah satu ayat yakni ayat (6), Ketentuan Bagian Ketiga Pasal 10 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah satu ayat yakni ayat (5),
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berkinerja Baik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
produktivitas kerja perlu dilakukan penilaian kinerja
dan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
sesuai dengan kriteria yang ditentukan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Juncto
Pasal 235 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberian
Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berkinerja
Baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
produktivitas kerja perlu dilakukan penilaian kinerja
dan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
sesuai dengan kriteria yang ditentukan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Juncto
Pasal 235 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberian
Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berkinerja
Baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BENTUK, KATEGORI, JUMLAH DAN PERSYARATAN PEMBERIAN PENGHARGAAN; ASPEK DAN PROSEDUR PENILAIAN; TATA CARA PENILAIAN PEMBERIAN PENGHARGAAN PNS BERKINERJA BAIK; PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2022
PERGUB Prov. Bengkulu No. 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2023 dan yang Belum Ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri
PENETAPAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR DAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR UBAH BENTUK PEMBUATAN SEBELUM TAHUN 2022 DAN YANG BELUM DITETAPKAN OLEH MENTERi DALAM NEGERI
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2022 dan yang Belum Ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan
Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor, Dan Pajak Alat Berat Tahun 2022, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan
Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan
Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2022 dan
Yang Belum Ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 . Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025), sebagaimana tela
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 ten tang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
8. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis
Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan
(Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 146);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak
Alat Berat Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 9);
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang
Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11);
12. Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah
Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2012 Nomor 3), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Gubemur Bengkulu
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah
Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2020 Nomor 2);
Peraturan ini berisi tentang:
1. PENETAPAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR
2. PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PKB DAN BBNKB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat